EK saat menjalani interogasi di Polres Palopo. |
Nampaknya, RI tidak tahan hidup sendiri setelah dua tahun 'pisah ranjang' dengan suaminya. Begitu pun EK, 'cinta lamanya' semasa RI menumpang di rumahnya ketika masih bersekolah, kembali bersemi. Gayung pun bersambut, diam-diam keduanya (RI dan EK) menjalin perselingkuhan tanpa diketahui keluarga.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Hubungan gelap RI dan EK tercium juga oleh istri EK yang masih berstatus sebagai tante kandung RI.
Puncaknya, RI dan EK, digerebek dan saat itu mereka kepergok berduaan di salah satu kamar kost yang terletak di Jln KH Ahmad Kasim, Lorong Darmawan, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo, Sabtu (14/4/2018). Karena terlanjur basah ketahuan, EK di hadapan polisi mengakui segala perbuatannya. Bahkan, ia mengaku sudah melangkah jauh--, melakukan perbuatan layaknya suami istri bersama RI.
"Saya sudah melakukan hubungan intim bersama RI sebanyak delapan kali, perbuatan itu kami lakukan atas dasar suka sama suka," aku EK saat menjalani interogasi di Mapolres Palopo, sore tadi.
Persetubuhan tersebut, aku EK, mereka lakukan saat kondisi rumah sepi, dan pernah satu kali di kamar wisma. Hingga berita ini diturunkan, EK masih menjalani pemeriksaan di ruang SPKT Polres Palopo. (ARI)
Tidak ada komentar: