![]() |
H Buya menghadirkan empat saksi dalam sidang sengketa pilkada di PTUN Makassar. |
Pengacara Buya-Tolerans, Sudirman SH, yang dihubungi Rabu (13/3/2018), menjelaskan, agenda sidang kemarin pemeriksaan saksi fakta. Hanya saja, selepas persidangan salah satu saksi yang dihadirkan kubu paslon jalur perseorangan Buya-Tolerans, Hijal, tiba-tiba dicari oknum PPS. Pasalnya, dalam persidangan itu Hijal melalui kesaksiannya menyebut beberapa nama oknum PPS. Diduga, oknum PPS itu bermaksud mengklarifikasi pernyataan Hijal setelah selesai digelarnya sidang pemeriksaan saksi di PTUN.
"Kita mengajukan empat saksi, salah-satunya Hijal yang sempat dicari oleh dua oknum PPS. Kubu KPU, diwakili enam kuasa hukumnya. Rencananya, sidang lanjutan akan digelar, Rabu besok, 14 Maret 2018. Berdasarkan informasi yang kami terima, kasus ini diputuskan paling lambat, 23 Maret mendatang," terang Sudirman.
Sementara, Hijal kepada awak media, membenarkan atas kesaksiannya itu dirinya dicari-cari oknum PPS. "Tadi malam mereka mencari saya. Yang memberi tahu, Korcam Buya-Tolerans Kelurahan Murante. Katanya, ada dua oknum PPS mencari saya," sebut warga Murante ini. (ARI)
Tidak ada komentar: