|  | 
| Kapolres Sidrap, AKBP Ade Indrawan. | 
"Berhati-hati dengan hoax. Banyak berita yang beredar di internet yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Untuk itu, teliti dan selektif menerima informasi. Jangan asal percaya, telusuri kebenarannya. Kalau berita itu bohong, jangan dishare atau dibagikan ke publik," harap AKBP Ade Indrawan dalam siaran persnya, Jumat (9/3/2018).
Apalagi, sambung dia, di momen pilkada seperti sekarang berita-berita hoax, termasuk black campaign atau kampanye hitam marak dihembuskan oknum-oknum tak bertanggungjawab dengan tujuan ingin memecah-belah dan merusak silaturahmi antar warga. Belum lagi, salah menggunakan media sosial bisa berakibat pelanggaran UU ITE. Sanksi pidananya sangat jelas, yakni kurungan penjara.
"Di era demokrasi sekarang ini, masyarakat punya hak menyampaikan opininya. Tetapi yang harus diingat adalah jangan melanggar batasan norma-norma dan etika yang berlaku di negara kita. Intinya, kita harus saling menghargai," tandasnya. (RLS-TOM)
Posting Komentar untuk "Tahun Politik 2018, AKBP Ade Indrawan Himbau Warga Sidrap Lawan Berita HOAX"