|  | 
| Asbudi, | 
"Ada sejumlah oknum ASN di Palopo telah kita proses karena diduga tidak netral. Mereka itu, laporannya telah dikirim ke Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN) untuk dievaluasi," terang komisioner Panwaslu Palopo, DR Asbudi Dwi Saputra MKn, dalam keterangan persnya, Jumat (9/3/2018).
Mengenai sanksi atau hukuman yang akan diberikan kepada oknum ASN yang ditengarai berpolitik praktis, sambung Asbudi, masih menunggu keputusan Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwin Azis. Panwaslu akan mengkonsultasikan persoalan ini lebih lanjut dengan Pjs walikota.
"Pjs walikota masih di Jakarta menghadiri sebuah acara di sana. Nanti setelah beliau balik ke Palopo, kami akan bahas kembali persoalan ini," tukas Asbudi. (ARI)
Posting Komentar untuk " Panwaslu Palopo Tangani Sejumlah Oknum ASN Diduga Berpolitik Praktis"