![]() |
| Sidang paripurna penyampaian pokok-pokok pikiran anggota DPRD Kota Palopo, |
"Pokok-pokok pikiran yang disampaikan tiap komisi, diperoleh melalui proses penjaringan aspirasi dari masyarakat baik yang didapatkan pada saat menggelar reses, kunjungan kerja, maupun rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak-pihak yang berkompeten," ujar Ketua DPRD Palopo, Harisal A Latief.
Penjabaran dari pokok-pokok pikiran ini, kemudian nantinya menjadi acuan bagi eksekutif (pemerintah, red) menentukan arah kebijakan pembangunan daerah di 2019 yang dituangkan dalam RKPD.
"Di RKPD Palopo 2019, urusan kewenangan daerah melalui program kegiatan yang menjadi prioritas, terdiri 155 poin urusan infrastruktur, 14 poin urusan pendidikan, sembilan poin urusan kesehatan, dan 11 poin urusan pemerintahan. Terkait urusan pertanian, perkebunan, dan perikanan, terdiri 17 poin, untuk urusan pemuda 17 poin, urusan olahraga enam poin, dan urusan lainnya 24 poin," bebernya. (MZK)

Posting Komentar untuk "DPRD dan Pemkot Palopo Susun RKPD"