15.456 Wajib Pilih Luwu Terancam Golput

8.189 Views
Kahar
Anggota Panwaslu Kabupaten Luwu, Kahar.
AKSELERASI- Sekitar 15.456 wajib pilih di Kabupaten Luwu terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya alias golput di Pilkada/Pilgub 2018. Pasalnya, sampai saat ini mereka belum terdata sebagai pemegang Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Upaya 15.456 wajib pilih berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2018 terus diperjuangkan Panwaslu Luwu.

"15.456 wajib pilih yang belum mengantongi e-KTP tersebar di 22 kecamatan. Ini yang sementara kita upayakan agar mereka bisa memilih di pilkada 27 Juni 2018 mendatang," ungkap Koordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Luwu, Kahar, Rabu (21/3/2018).

Persoalan ini, tutur dia, harus segera diantisipasi sehingga tak menimbulkan persoalan besar. Dibutuhkan kerja sama lintas sektoral, untuk mendapat solusi bagi 15.456 wajib pilih yang terancam tak menggunakan hak suaranya berdasarkan hasil coklit PPDP.

Kadisdukcapil Luwu, Hasman R Djano, menegaskan pihaknya telah membentuk tim mobile untuk mengantisipasi kendala yang dihadapi 15.456 wajib pilih di Luwu untuk dapat menggunakan hak pilihnya. (RLS-TOM)


Posting Komentar untuk "15.456 Wajib Pilih Luwu Terancam Golput"