ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Buya-Tolerans
Pasangan bapaslon jalur independen, Buya-Tolerans menyerahkan tambahan kekurangan syarat dukungan.
AKSELERASI- Syarat dukungan yang ditambahkan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur independen, H Buya A Iksan-Andi Togelangi (Buya-Tolerans) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo di hari terakhir masa perbaikan syarat dukungan, Sabtu (20/1/2018), sebanyak 16.049 lembar Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) elektronik. Syarat dukungan tambahan ini, melebihi jumlah yang ditargetkan.

Buya-Tolerans yang berniat maju di Pilwalkot Palopo 2018 dengan mengusung tagline "Mari Satukan Potensi, Saatnya Memberi dan Melayani" diwajibkan mengumpulkan dukungan sebanyak 7.643 dari 16.049 copyan e-KTP sesuai aturan KPU-RI. Berkas syarat kekurangan dukungan, diserahkan langsung Buya-Tolerans diterima Ketua KPU Palopo, Haedar Djidar.

Kepada jajaran KPU, Buya berharap proses pemeriksaan/verifikasi dapat berjalan profesional berdasarkan aturan yang berlaku.

Sementara, Liason Officer (LO) Buya-Tolerans, Habibi, menaruh harapan besar kepada KPU bekerja secara jujur dan adil menjalankan tugasnya. "Berkas telah kita lengkapi, selebihnya kami serahkan kepada Allah Swt," terang Habibi.

Anggota KPU Palopo, Syamsul Alam, memaparkan poin-poin penting dalam pemeriksaan kelengkapan syarat dukungan. Verifikasi secara kolektif serta verifikasi administrasi akan dilaksanakan hingga 26 Januari 2018 mendatang.

"Syarat yang harus diserahkan bapaslon independen pada hari ini berdasarkan PKPU No: 3, jumlahnya minimal dua kali lipat dari jumlah kekurangan pada verifikasi pertama. Setelah kelengkapan kekurangan syarat diserahkan, selanjutnya kami akan segera melakukan verifikasi tahap kedua," tandas Syamsul Alam. (ARI)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top