Kapolres Luwu, AKBP Ahmad Yanuari Insan mengjadiri pemusnahan BB narkoba dalam rangka HUT Adhyaksa. |
Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Luwu, Jln Merdeka Selatan, Belopa.
Barang bukti sabu-sabu seberat 77 gram dimusnahkan dengan cara dituang ke dalam wadah berisi minyak tanah kemudian dibakar.
Pihak kejari juga memusnahkan barang bukti lainnya dengan jalan dihancurkan menggunakan martil atau dipotong memakai gerinda.
Kajari Luwu, Edy Gede Budjanayasa menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan kejaksaan setelah kasus yang ditangani memiliki kekuatan hukum tetap atau inkra.
Hadir di acara itu, Sekda Luwu, H Syaiful Alam, Pabung Kodim 1403/Swg, Mayor (Inf) Martinus Pagassing, pejabat SKPD Pemda Luwu, Wakapolres Luwu, Kompol Abraham T, Ketua MUI, dan sejumlah tokoh masyarakat Luwu lainnya.
Selepas pemusnahan barang bukti, kajari dan kapolres ikut meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Adli, yang terletak di kompleks perkantoran Kejari Luwu. (TOM)
Tidak ada komentar: