ads

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kantor Pertanahan Morowali Gelar Peninjauan Lapangan di Labota

 

Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.
MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowali Industrial Park (IMIP), Kantor Pertanahan Morowali melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan peninjauan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Kunjungan lapangan ini, terkait dengan pertimbangan teknis pertanahan untuk Kegiatan Strategis Nasional dalam Rangka Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

Perlu diketahui, Kantor Pertanahan Morowali melaksanakan peninjauan ke lapangan atas adanya permintaan dari PT IMIP.

Pada kegiatan tersebut, tim survei pertimbangan teknis pertanahan ingin memastikan bahwa kegiatan strategis Nasional dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang berkelanjutan. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Kantor Pertanahan Morowali menggelar kunjungan lapangan di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi. MOROWALI- Menindaklanjuti permintaan PT Morowa...

Nusron Wahid Ajak Kepala Daerah se-Sulawesi Revisi RTRW dan RDTR

 

PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak para kepala daerah se-Sulawesi untuk merevisi dan memperbarui kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar arah pembangunan wilayah. 

“Bapak/Ibu sekalian, dalam konteks tata ruang kita punya banyak pekerjaan rumah. Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah saat baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” tegas Menteri Nusron, di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

Pada forum tersebut, Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW. Ia mengingatkan, RTRW saja tidak cukup menjadi dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan karena sifatnya masih terlalu umum.

“Tentunya kalau pembangunan hanya mengandalkan RTRW, pengambilan keputusan, terutama masalah pemanfaatan tata ruang tidak terpimpin dan pasti ada bias dan distorsi. Karena itu dari RTRW kabupaten/kota kita turunkan lagi menjadi namanya RDTR,” jelas Menteri Nusron.

Adapun kebutuhan nasional untuk penyusunan RDTR adalah sebanyak 2.000 dokumen. Hingga kini, baru 695 RDTR yang tersedia. Di Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih kekurangan 361 dokumen. Adapun rincian kekurangan RDTR per Provinsi di antaranya Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara kurang 96, Sulawesi Barat kurang 21, Sulawesi Selatan kurang 111, Sulawesi Tengah kurang 51, dan Gorontalo kurang 23.

Agar percepatan RDTR dapat tercapai, Menteri Nusron mengajak seluruh pihak berbagi tanggung jawab. “Supaya kita tidak saling menyalahkan soal lambatnya penyusunan RDTR, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Dari kekurangan 361 RDTR, sepertiganya menjadi tanggung jawab kami di pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, sepertiga tanggung jawab provinsi, dan sepertiga lagi tanggung jawab kabupaten/kota,” terangnya.

Dengan demikian, pada forum yang dihadiri oleh seluruh pemerintah daerah di Pulau Sulawesi tersebut, Menteri Nusron menegaskan bahwa kolaborasi lintas pemerintah menjadi kunci penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan melalui kebijakan penataan ruang yang akurat dan terarah. “Semuanya kita sama-sama bahu-membahu untuk menjaga tata ruang kita demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang seluruh wilayahnya telah dipetakan secara detail. Peta ini penting untuk mendukung perizinan, investasi, dan pembangunan, serta meminimalkan tumpang tindih pemanfaatan lahan.

Dalam forum ini, Menteri Nusron turut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Dalam rapat Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang berlangsung di Palu, Kamis (10/7/2025),...

Ossy Dermawan Apresiasi Target PTSL Sulteng Tercapai 95%

 

PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di angka 95%, Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang berhasil membantu pencapaian itu.

Pada 2025, dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau sekitar 95,56%. Capaian ini disampaikan Ossy Dermawan dalam momen penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda) Sulawesi Tengah, di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

“Program PTSL yang ada di Sulawesi Tengah menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak dari Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, hingga dukungan Pemda dan masyarakat,” ujar Wamen Ossy.

Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Kementerian ATR/BPN, Pemda, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat legalisasi aset, serta memperkuat kepastian hukum atas tanah. Wamen Ossy juga menekankan bahwa tanah memiliki peran strategis tidak hanya dari sisi administratif, melainkan juga berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat dari berbagai dimensi.

“Kami menyadari bahwa tanah di Sulawesi Tengah ini bukan sekedar lahan fisik, tapi juga merupakan ruang hidup bagi masyarakat baik masyarakat umum, masyarakat adat, tanah ulayat, lahan pertanian, kawasan pemukiman, lahan pertambangan, serta ruang bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi,” terang Wamen ATR/Waka BPN.

Meski kemajuan signifikan telah dicapai dalam hal pendaftaran tanah, Wamen Ossy menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti penataan tanah terdampak bencana, penyelesaian klaim atas tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Ia memastikan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

Apresiasi atas capaian Sulawesi Tengah juga datang dari Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. Ia menyambut baik upaya percepatan legalisasi tanah yang ia nilai sebagai hasil sinergi yang produktif antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat.

“Alhamdulillah, tadi saya dibisiki bahwa kita akan menerima beberapa sertipikat. Ini suatu berkah bagi masyarakat Kabupaten Donggala dan rekan-rekan bupati lainnya. Semoga dengan sertipikat ini nantinya bisa menambah fasilitas-fasilitas yang ada di wilayah kami. Tetapi, ada satu pesan saya kepada penerima sertipikat, jangan lupa ya bayar pajak,” pungkas Bupati Donggala yang disambut tawa oleh seluruh hadirin.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Atas kolaborasi seluruh pihak, target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Sulawesi Tengah, berhasil tercapai di ...

Satlantas Morowali Sosialisasi Bahaya Muatan Overload di Jalur Trans Sulawesi

 

Sosialisasi larangan kendaraan overload.
MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Morowali, Kamis (10/7/2025), menggelar sosialisasi bahaya muatan overload kepada para sopir yang melintas di jalur trans Sulawesi Kecamatan Bungku Tengah. Sosialisasi itu ditujukan kepada pengemudi R4 dan R6 yang bermuatan berlebih atau overload.

Kasat Lantas Polres Morowali, IPTU Ni Nyoman Sukreni SH MH, didampingi personilnya, Aiptu Irfan dan Aipda Artono Amin, melakukan sosialisasi di tiga titik yakni gerbang Kota Bungku Desa Bahomoleo, depan SPBU Bahomohoni, dan simpang empat Traffic Light Desa Bente.

Selain memberikan imbauan secara langsung, pihak Satlantas juga membagikan brosur berisi informasi risiko kecelakaan akibat muatan berlebih serta dampak overload terhadap kerusakan jalan.

"Kita lakukan langkah preventif menekan angka lakalantas dan menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib, para sopir harus memperhatikan batas maksimal muatan kendaraan, overload bukan hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga pengguna jalan lainnya. Keselamatan adalah prioritas,” kunci IPTU Ni Nyoman Sukreni. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Sosialisasi larangan kendaraan overload. MOROWALI- Dalam rangka meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu-lintas, Satlantas Polres Mor...

Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan di Hadapan Komisi II DPR-RI

 

JAKARTA- Merujuk surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) serta Menteri Keuangan, telah ditetapkan Pagu Indikatif Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp7.786.095.763.000. 

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid menegaskan, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut akan dimanfaatkan tuk semakin menyempurnakan layanan pertanahan. 

"Bapak/Ibu sekalian, dana yang disetujui ini akan kami gunakan dengan penuh tanggung jawab agar pelayanan kita semakin akurat, prudent, dan akuntabel, dengan berbasis manajemen risiko," kata Menteri Nusron dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Anggaran yang telah ditetapkan, nantinya digunakan untuk melaksanakan program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan, serta program penyelenggaraan penataan ruang. Pada rapat ini, Menteri Nusron juga mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp3.631.468.669.000 untuk tahun 2026. Penambahan anggaran ini dibutuhkan untuk Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penyelenggaraan penataan ruang, dan belanja pegawai baru, baik CPNS maupun PPPK.

"Kami mohon dukungan semoga semua program bisa berhasil, dan kami juga mohon dukungan, terutama terkait penambahan anggaran agar percepatan PTSL supaya lebih masif kepada masyarakat," tutur Menteri Nusron.

Sebagai informasi, capai serapan anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 mencapai 99,04%. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, yang memimpin rapat ini lantas menyampaikan dukungannya terhadap penambahan anggaran di Kementerian ATR/BPN. 

"Saya pribadi mendukung sebesar Rp3,63 triliun karena saya lihat Pak Menteri ini orangnya progresif. Jadi kalau kita tidak dukung, maka beliau tidak bisa bergerak. Maka saya support sekali dan mudah-mudahan nanti kita bisa menyisir kembali mana program-program yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat," tutur Dede Yusuf.

Mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Merujuk surat edaran bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappena...

Menteri ATR/Kepala BPN akan Evaluasi Penerbitan Sertipikat di TN Tesso Nilo

 

JAKARTA- Upaya reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, terus dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pasca maraknya perambahan hutan secara ilegal.

Dalam upaya pemulihan kembali, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akan mengevaluasi Sertipikat Hak Milik (SHM) yang terindikasi berada dalam kawasan taman nasional tersebut.

“Dari total 1.758 SHM, sebagian sudah kita batalkan, terutama yang memang mungkin tumpang tindih dengan kawasan hutan. Tapi yang menjadi masalah hambatannya memang sebagian itu ada SHM yang tahun 1999 sampai tahun 2006, itu ada Surat Keputusan (SK) Reforma Agraria dari bupati setempat,” ujar Nusron Wahid dalam kegiatan Penyerahan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap II Seluas 1 Juta Hektare, dan Penguasaan TN Tesso Nilo serta Kebun Kelapa Sawit Hasil Penguasaan Satgas PKH, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025). 

Terkait SHM yang berhubungan dengan SK Reforma Agraria, Menteri Nusron akan berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah (Pemda) yang bersangkutan. Evaluasi akan dilakukan untuk mengetahui langkah pencabutan SHM di kawasan TN Tesso Nilo. 

“Kalau SK Reforma Agraria-nya dicabut, nanti otomatis SHM-nya akan kita cabut. Yang dicabut hampir 400-an sertipikat. Lainnya sedang kita teliti satu per satu, apakah yang bersangkutan itu bagian dari SK Reforma Agraria atau murni tumpang tindih,” jelas Menteri Nusron.

"Kalau yang bagian dari Reforma Agraria sebetulnya masyarakat ini juga hanya menerima dari Pak Bupati, karena itu kita minta bupatinya mengevaluasi," tambahnya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dikesempatan ini mengungkapkan bahwa Satgas PKH telah berhasil melakukan pemulihan kembali puluhan ribu hektare lahan TN Tesso Nilo. “Telah dilakukan penertiban penguasaan kawasan hutan seluas 81.793 hektare. Satgas berusaha keras untuk mengembalikan fungsi taman nasional sebagai kawasan konservasi guna melindungi ekosistem,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, diselenggarakan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan (BAP) Penguasaan Kembali TN Tesso Nilo yang dilakukan oleh Satgas PKH. Penandatanganan diwakili oleh Jaksa Agung, Burhanuddin dan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Bertindak sebagai saksi, Menteri Nusron yang juga bertindak sebagai Anggota Pengarah Satgas PKH, serta Gubernur Riau, Abdul Wahid. 

Menteri Nusron hadir mengikuti kegiatan ini dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (Dirjen SPPR), Virgo Eresta Jaya. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pejabat dalam Satgas PKH, serta sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  JAKARTA- Upaya reforestasi atau pemulihan kembali kawasan hutan Taman Nasional (TN) Tesso Nilo di Riau, terus dilakukan Satuan Tugas Pener...

Hadirkan Kepastian Hukum, Ossy Dermawan Serahkan 160 Sertipikat Tanah ke Pemda dan Masyarakat Sulteng

 

PALU- Bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 160 sertipikat tanah kepada pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (9/7/2025). Penyerahan sertipikat ini, merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah di penjuru Indonesia.

“Kami di Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Kami juga terus memperkuat kerja sama dengan Pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat, agar pendekatan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Ossy di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Sulteng.

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi di Sulteng. Dalam momen ini, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD); Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, 1 sertipikat; Bupati Poso, Verna Inkiriwang, 1 sertipikat; Bupati Banggai Laut, Sofyan Kaepa, 25 sertipikat; Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, 4 sertipikat; Wakil Bupati Tolitoli, Mohammad Besar Bantilan, 1 sertipikat; dan Kepala Kejaksaan Negeri Sigi, Moh Aria Rosyid, 1 sertipikat.

Wamen Ossy menjelaskan bahwa sertipikat yang dibagikan merupakan hasil dari pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Sulteng menunjukkan progres dan kemajuan yang baik. Target tahun 2025 sebanyak 5.494 bidang tanah di 13 kabupaten/kota, dan hingga saat ini telah berhasil diselesaikan sebanyak 4.797 bidang atau 95,56%,” ungkapnya.

Penyerahan sertipikat ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan hukum atas tanah dan mendukung pertumbuhan ekonomi serta keadilan sosial di Sulteng. Menko AHY pun turut menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah dalam sambutannya.

“Dibutuhkan kepastian atas aset-aset yang ada di daerah-daerah kita, termasuk juga bagi mereka yang sekali lagi, memiliki ketertarikan untuk berinvestasi di sini. Dan di atas segalanya tentu kita berharap masyarakat kita itu memiliki kepastian hukum atas tanahnya. Oleh karena itu, tugas yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN ini mulia dan kita dukung penuh,” tutur Menko AHY.

Kegiatan penyerahan sertipikat ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta perwakilan Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  PALU- Bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ment...

Kantor Pertanahan Morowali Saksikan Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan

 

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali.
MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrahct) tahun 2025 digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Rabu (9/7/2025), kegiatan itu turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE.

"Kehadiran kami di sini, dalam rangka memenuhi undangan pihak Kejaksaan Negeri, terkait pemusnahan barang bukti yang kasusnya berkekuatan hukum, ini merupakan bentuk sinergitas Kantor Pertanahan Morowali dengan pihak Kejaksaan Negeri khususnya di bidang penegakan hukum," ucap Andi Hartawan. 

Sebagaimana yang terlihat di halaman kantor Kejaksaan Negeri, Berbagai jenis barang bukti kejahatan tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Selain Andi Hartawan, kegiatan ini dihadiri perwakilan Polres Morowali, Kodim 1311/MRW, Dinas Kesehatan, BNN, serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Morowali. Andi Hartawan menegaskan, Kantor Pertanahan Morowali mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

  Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Morowali. MOROWALI- Acara pemusnahan barang bukti kasus kejahatan yang telah berkekuatan hukum...


Top