LUWU- Salah-satu kegiatan yang dilaksanakan pada program Kuliah Kerja Nyata Penelitian Pengabdian Masyarakat (KKN-PPN) mahasiswa Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo, di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Selasa (29/6/2021), yaitu dialog tentang masalah hukum.
Dialog yang mengangkat tema "Persamaan Hak Masyarakat dalam Hukum dan Pemerintahan untuk Memperoleh Tanah Berdasarkan UU Pokok Agraria No: 6 tahun 1960" menghadikan narasumber, Dr Abdul Rahman Nur SH MH, dan Adv Syahrul SH.
Kades Bukit Harapan, Rudiat mengapresiasi dialog yang dilaksanakan mahasiswa KKN-PPN Unanda atas pencerahan hukum kepada masyarakat, sehingga ke depan warga Bukit Harapan terhindari dari berbagai konflik/polemik hukum.
Sementara, Koordinator Desa (Kordes) KKN-PPN Unanda Bukit Harapan, Hikmah Setiawan, menerangkan dialog ini bertujuan memberi pemahaman kepada masyarakat tentang UU Pokok Agraria No: 5/1960, berdasarkan hasil observasinya beberapa hari lalu, memang banyak ditemukan permasalahan tanah di wilayah Bukit Harapan. (JHON LEE GEROSI)
Tidak ada komentar: