![]() |
| Green Zakat Framework dikembangkan di Lutra. |
Gagasan tersebut diwujudkan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan.
Program bertajuk “Pemberdayaan Masjid Ramah Bencana melalui Implementasi Green Zakat Framework dan Literasi Ekoteologi di Kawasan Rawan Bencana Luwu Utara” ini dilaksanakan oleh Tim Pengabdi Masyarakat (TPM) dengan Suparman Mannuhung., S.Pd.I., M.Pd.I., M.H., sebagai ketua timnya.
Program ini merupakan bagian dari Skema Pengabdian pada Masyarakat Reguler TA 2026 dan memperoleh pendanaan dari Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI melalui pendanaan BIMA TA 2026.
Kegiatan ini dipusatkan di Masjid An-Nur, Perumahan Cendana Permai, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Luwu Utara. Program berlangsung pada Mei hingga Desember 2026.
Tim pengabdi terdiri atas Suparman M., S.Pd.I., M.Pd.I., M.H., selaku ketua, bersama anggota Andi Fathussalam B, ST., M.T., dan Budiarti Putri Uleng, S.Pd., M.Pd.
Program ini berangkat dari gagasan bahwa masyarakat di kawasan rawan bencana membutuhkan bukan hanya bantuan ketika bencana terjadi, tetapi juga pengetahuan, kesiapsiagaan, solidaritas sosial, dan sistem pemberdayaan yang dibangun sebelum bencana terjadi.
Dalam konteks tersebut, masjid dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu institusi sosial yang paling dekat dengan masyarakat.
Masjid diharapkan dapat hadir bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang edukasi, pemberdayaan, solidaritas sosial, dan penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana alam.
Yang menarik dari program ini adalah pengintegrasian Green Zakat Framework dengan literasi ekoteologi dan konsep Masjid Ramah Bencana.
Green Zakat Framework dikembangkan sebagai pendekatan untuk menghubungkan potensi zakat, infak, dan sedekah dengan agenda pemberdayaan masyarakat serta kepedulian terhadap lingkungan.
Dengan pendekatan ini, filantropi Islam tidak hanya ditempatkan sebagai instrumen bantuan sosial, tetapi diarahkan untuk mendukung upaya membangun masyarakat yang lebih mandiri, peduli lingkungan, dan memiliki ketahanan menghadapi risiko bencana.
Sementara itu, literasi ekoteologi memberikan landasan keagamaan bahwa menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.
Dengan demikian, isu lingkungan dan kebencanaan tidak dipandang sebagai persoalan teknis semata, tetapi juga sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Program ini membawa pesan bahwa keberagamaan perlu diterjemahkan dalam tindakan nyata. Kesalehan tak hanya diukur dari aktivitas ritual, tetapi juga dari sejauhmana masyarakat mampu menjaga lingkungan, membantu kelompok rentan, mengurangi risiko bencana, dan membangun solidaritas sosial.
Oleh karena itu, masjid diharapkan dapat berkembang menjadi pusat literasi ekologis, edukasi kebencanaan, pemberdayaan sosial, serta penguatan solidaritas masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi makin relevan bagi Luwu Utara yang memiliki pengalaman menghadapi berbagai persoalan kebencanaan dan lingkungan.
Program PKM ini diharapkan dapat menghasilkan model pemberdayaan yang mengintegrasikan Masjid Ramah Bencana, Green Zakat Framework, dan literasi ekoteologi.
Model tersebut menempatkan masjid sebagai bagian dari ekosistem ketahanan masyarakat, dengan menggabungkan kekuatan agama, filantropi, pendidikan lingkungan, dan kesiapsiagaan bencana.
Program yang berlangsung hingga Desember 2026 ini akan terus diarahkan pada penguatan kapasitas masyarakat dan mitra masjid agar mampu membangun lingkungan yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, program tersebut ingin membangun sebuah paradigma baru: masjid bukan hanya tempat membangun kesalehan individual, tetapi juga sebagai pusat kesalehan sosial dan ekologis.
Dari masjid, masyarakat diharapkan makin sadar bahwa menjaga alam, membantu sesama, serta mempersiapkan diri menghadapi bencana merupakan bagian dari pengamalan nilai-nilai Islam, sekaligus ikhtiar membangun masyarakat yang lebih tangguh. (RLS/LHR)

Posting Komentar untuk "Suparman Mannuhung Kembangkan Green Zakat Framework di Lutra"