TNI Gerebek Tambang Emas Liar di Perbatasan Sidrap-Enrekang, Ke Mana Polisi?

8.189 Views

SIDRAP- Personel Kodim 1420/Sidrap menggerebek dua titik lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan aliran Sungai Boya, perbatasan antara Desa Betao Riawa Kabupaten Sidrap dan Desa Bolli, Kecamatan Maiwa Kabupaten Enrekang, pada Senin (12/10/2026). Operasi penertiban taktis ini menjadi sorotan publik lantaran berjalan tanpa keterlibatan aparat kepolisian dari kedua wilayah hukum tersebut.

Dalam penggerebekan di area perbatasan lintas kabupaten tersebut, petugas tidak berhasil mengamankan para pelaku. Pekerja tambang diduga kuat telah mengendus kedatangan petugas dan melarikan diri sebelum personel TNI tiba di lokasi kejadian.
Di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas hanya menemukan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan para pelaku, termasuk hamparan bekas galian alat berat, fasilitas gubuk darurat kosong, serta puluhan jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang digunakan untuk operasional mesin tambang.

Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, mengonfirmasi bahwa operasi ini digelar sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat lintas kabupaten mengenai dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran aliran sungai. Dalam penindakan ini, Kodim 1420/Sidrap bergerak bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Absennya kepolisian dalam penindakan tindak pidana murni ini menuai kritik tajam dari praktisi hukum, Ardianto Palla. Ia menilai penertiban tambang emas ilegal yang berjalan tanpa keterlibatan Polri menunjukkan adanya celah komunikasi atau lemahnya inisiatif dalam penegakan hukum pidana lingkungan di tingkat daerah.

Menurut Ardianto, aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) secara regulasi merupakan domain penuh penyidik kepolisian berdasarkan UU Minerba. Absennya institusi ini secara berturut-turut dalam operasi lingkungan di wilayah hukum Sulawesi Selatan dinilai mencederai prinsip sinergitas penegakan hukum terpadu.

Kendati demikian, momentum ini bertepatan dengan besarnya harapan publik terhadap penyegaran struktur di Korps Bhayangkara. Masyarakat menaruh ekspektasi tinggi terhadap kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol. M. Awal Chairuddin, untuk membawa perubahan nyata.

Publik mendesak adanya reformasi penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam memberantas jaringan mafia PETI yang selama ini kerap terkesan tak tersentuh oleh hukum formal.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Polres Sidrap maupun Polres Enrekang belum memberikan pernyataan ataupun konfirmasi resmi mengenai alasan absennya personel mereka di lapangan, serta tindak lanjut proses hukum atas temuan barang bukti dari lokasi tambang tersebut. (MDT)

Posting Komentar untuk "TNI Gerebek Tambang Emas Liar di Perbatasan Sidrap-Enrekang, Ke Mana Polisi?"