Pasca-Blokade Sepekan Akses Masmindo: Warga Soroti Aktivitas TSF, PBH Andi Djemma Desak Jalan Khusus Industri

8.189 Views

Pembukaan akses jalan Masmindo.
LUWU- Baru sehari setelah blokade jalan di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu dibuka, situasi di lapangan kembali dinamis. Sejumlah warga kini mempertanyakan dugaan adanya aktivitas operasional terselubung oleh pihak perusahaan di area lahan yang tengah disengketakan.

Sebelum resmi dibuka melalui jalur mediasi pada Jumat (16/10/2026) sore lalu, akses jalan umum tersebut sempat diblokade oleh kelompok warga selama lebih dari sepekan. Aksi pemalangan total ini sempat melumpuhkan mobilitas masyarakat dan menghentikan logistik operasional Awak Mas Project milik PT Masmindo Dwi Area (MDA), hingga mengakibatkan ribuan karyawan terpaksa dirumahkan selama 6 hari berturut-turut.

Kelumpuhan ekonomi tersebut sebelumnya memicu reaksi keras dari tenaga kerja setempat. Aliansi Pekerja Lokal Luwu sempat menggelar aksi demonstrasi dengan mendatangi Mapolres dan DPRD Luwu. Dalam tuntutannya, para pekerja mendesak aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas membuka akses jalan yang dipalang karena dinilai merugikan hajat hidup dan mata pencaharian ribuan pekerja lokal.

Pasca-pembukaan jalan melalui mediasi ketat, ketegangan baru justru muncul setelah sebuah unggahan dari perwakilan warga beredar di media sosial Facebook pada Sabtu (17/10/2026). Unggahan tersebut memuat dokumentasi visual yang diklaim diambil dari jarak jauh, memperlihatkan adanya pergerakan di area Tailings Storage Facility (TSF) atas dan TSF bawah. Warga menilai aktivitas tersebut mencederai komitmen kesepakatan mediasi.

"Gambar ini tepatnya di TSF atas dan TSF bawah, dan videonya juga ada Sebagai peringatan bagi pihak yang berani menjamin bahwa tidak akan ada kegiatan selain pemeliharaan, agar segera mematuhi perjanjian pembukaan paksa pemalangan kemarin untuk menghindari kerusuhan berkelanjutan," tulis akun warga bernama Wiwi Palili dalam unggahan digitalnya, Sabtu (17/10/2026).


Dinamika berkepanjangan di Rante Balla ini turut memantik perhatian serius dari lembaga bantuan hukum. Perwakilan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Andi Djemma, Ardianto Palla, mengingatkan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu dan PT MDA agar tidak sekadar berfokus pada penyelesaian jangka pendek di permukaan.

Secara khusus, PBH Andi Djemma menyoroti tajam kinerja Satgas dan Pokja Percepatan Investasi Kabupaten Luwu. Kinerja tim makro bentukan Pemda yang diisi unsur Forkopimda ini dikritisi karena dinilai cenderung lamban dan pasif dalam memitigasi konflik sejak awal. Satgas terkesan baru reaktif bergerak setelah eskalasi konflik memuncak menjadi pemantauan nasional di DPR RI atau setelah terjadi pemblokiran jalan. Ardianto mendesak agar Satgas tidak hanya berfungsi sebagai 'pemadam kebakaran', melainkan harus berani melakukan fungsi evaluasi substantif dan independen terhadap aktivitas perusahaan di wilayah sengketa.

Selain itu, salah satu poin krusial yang ditegaskan oleh PBH Andi Djemma adalah desakan mendasar agar PT MDA segera membangun dan menggunakan jalan khusus industri. Ardianto menekankan bahwa aktivitas logistik, kendaraan berat, dan operasional pertambangan skala besar tidak boleh terus-menerus menggunakan fasilitas jalan umum yang diperuntukkan bagi masyarakat luas. Selain rawan memicu konflik sosial dan kecemburuan di lapangan, penggunaan jalan umum oleh kendaraan tambang dinilai membahayakan keselamatan warga dan mempercepat kerusakan infrastruktur daerah.

Ardianto juga mengkritisi Pemda Luwu agar tidak terlena oleh ilusi angka pertumbuhan ekonomi yang dibawa oleh industri ekstraktif skala besar. Ia mendesak transparansi total terkait keterbukaan informasi data tenaga kerja, sistem rekrutmen, daftar perusahaan sub-kontraktor yang bermitra dengan PT MDA, dokumen Kontrak Karya, CSR, hingga keabsahan dokumen AMDAL. Terkhusus mengenai sengketa lahan, PBH Andi Djemma mendesak dilakukannya audit sengketa pembebasan lahan dengan validasi kepemilikan tanah yang dikembalikan sepenuhnya kepada lembaga negara resmi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), bukan berpatokan pada peta klaim sepihak.

Menyikapi perkembangan tersebut, Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu selaku unit pelaksana teknis lapangan dari Satgas menyatakan bahwa fungsi pengawasan harian akan diperketat. Satgas meminta semua pihak, baik kelompok masyarakat maupun korporasi, untuk menahan diri dan tunduk pada rekomendasi bersama demi menjaga iklim investasi daerah di Luwu tanpa mengabaikan hak-hak keperdataan masyarakat yang sedang diperjuangkan.

Sebelumnya, PT Masmindo Dwi Area (MDA) melalui Senior Manager CDE & External Relations, Rahmad Sabang, kembali menegaskan komitmennya terhadap hasil RDPU Komisi III DPR RI. Perusahaan menyatakan operasional utama di wilayah sengketa sudah disetop sejak 8 Oktober 2026.

Namun, manajemen meluruskan bahwa aktivitas terbatas non-operasional,seperti perawatan alat, perbaikan lingkungan, dan pengamanan aset tetap harus berjalan di lokasi. Hal tersebut murni dilakukan demi mematuhi regulasi standar keselamatan pertambangan, bukan untuk aktivitas produksi.

Saat menerima aliansi pekerja lokal yang menuntut pembukaan jalan, Wakil Ketua II DPRD Luwu, Andi Mammang, menyayangkan aksi pemalangan tersebut. Ia menegaskan bahwa akses yang ditutup merupakan jalan umum yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah. Senada dengan hal itu, Kapolres Luwu, AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, mengimbau masyarakat, aliansi pekerja, dan pihak perusahaan untuk menahan diri. Ia meminta semua pihak mempercayakan penyelesaian masalah kepada tim mediasi guna mencegah potensi gesekan fisik di lapangan. (MDT)

Posting Komentar untuk "Pasca-Blokade Sepekan Akses Masmindo: Warga Soroti Aktivitas TSF, PBH Andi Djemma Desak Jalan Khusus Industri"