Luruskan Isu Tambang Emas Liar, Syaharuddin Alrif Tegaskan Bukan di Sidrap

8.189 Views

Bupati Sidrap, Syahruddin Alrif. 
SIDRAP- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Pemkab Sidrap) memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya pemberitaan penggerebekan aktivitas tambang emas liar oleh aparat TNI. Langkah ini diambil guna meluruskan informasi simpang siur yang menyebut lokasi penambangan ilegal tersebut berada di wilayah hukum Kabupaten Sidrap.

Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, menegaskan bahwa lokasi yang menjadi objek penertiban bukan berada di area administratif pusat Kabupaten Sidrap, melainkan di kawasan perbatasan lintas kabupaten.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Syaharuddin melalui pesan singkat WhatsApp kepada Koran Akselerasi guna meluruskan pemberitaan yang berkembang, Selasa (13/10/2026). "Bukan di Sidrap itu," ujar Syaharuddin dalam pesan tertulisnya.

Selain memberikan bantahan terkait klaim wilayah administratif, Bupati Sidrap menyatakan pemerintah daerah bergerak cepat dengan menerjunkan tim khusus guna memastikan status wilayah koordinat dan kondisi riil di lapangan.

"Lagi dicek di lokasi," tambah Syaharuddin menegaskan langkah responsif Pemkab Sidrap.

Berdasarkan laporan operasi penertiban yang dipimpin Dandim 1420/Sidrap Letkol Inf Andi Zulhakim Asdar, operasi penegakan tersebut memang menyasar titik krusial di perbatasan wilayah.

Titik pertama berada di kawasan aliran Sungai Boya, Dusun Karebosi, perbatasan Desa Betao Riawa, Kabupaten Sidrap. Sementara titik kedua berbatasan langsung dengan Desa Bolli, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang. Jarak lokasi ini terpaut cukup jauh, yakni sekitar 40 kilometer dari Pangkajene yang merupakan pusat kota Kabupaten Sidrap. 

Dalam penggerebekan tersebut, personel TNI menemukan dua titik lokasi penambangan liar yang berjarak sekitar 500 meter. Meski para pekerja tambang telah melarikan diri sebelum petugas tiba, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan jeriken bahan bakar minyak (BBM), gubuk darurat, serta bekas galian alat berat.

Pemkab Sidrap menyatakan mendukung penuh penegakan hukum terkait perlindungan lingkungan. Operasi penertiban di wilayah perbatasan ini dipastikan berjalan melalui koordinasi ketat dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidrap serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan.

Melalui klarifikasi ini, Pemkab Sidrap berharap masyarakat tidak menyerap informasi secara sepotong-sepotong. Pihaknya menekankan bahwa penanganan area perbatasan memerlukan sinergi dan koordinasi lintas wilayah demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (MDT)

Posting Komentar untuk "Luruskan Isu Tambang Emas Liar, Syaharuddin Alrif Tegaskan Bukan di Sidrap"