![]() |
| Pengurus SMSI Palopo. |
Andi Polyogama Anton mengatakan, kedatangan FS di SPBU Padang Alipan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk melakukan dokumentasi dan memperoleh informasi terkait aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) di lokasi tersebut.
"Aktivitas dokumentasi yang dilakukan wartawan merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi jurnalistik dalam mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi kepada masyarakat," tukasnya.
Di katakan yoga, Sapaan Akrab Andi Polyogama anton. wartawan datang ke lokaai untuk menjalankan tugas jurnalistik, melakukan dokumentasi dan mencari informasi.
"Tindakan kekerasan terhadap wartawan saat menjalankan tugas tentu tidak dapat dibenarkan, Kami berharap kepada APH Kota Palopo untuk mengusut tuntas dan jangan biarkan pelangsir merajalela ,sebab itu melanggar karena BBM Subsidi di peruntukan kepada masyrakat yang berpenghasilan rendah," dsak Yoga kepada APH di Palopo.
Desakan ke APH meminta untuk mengusut dugaan kekerasan tersebut secara objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
'kebebasan pers dan perlindungan terhadap kerja jurnalistik merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap pihak diharapkan menghormati kerja wartawan selama menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (RILIS)

Posting Komentar untuk "Sekretaris SMSI Kutuk Kekerasan Terhadap Wartawan di SPBU Padang Alipan"