![]() |
| Ranperda APBD Perubahan 2026 Kota Palopo disetuji DPRD. |
PALOPO - Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal, menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palopo. Minggu, (13/9/2026).
Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis yang memimpin jalannya rapat Paripurna menuturkan bahwa rapat ini merupakan yang ke-6 kalinya masa sidang pertama, tahun sidang 2025 - 2027.
"Adapun jumlah anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna yaitu sebanyak 17 orang dari jumlah 25 anggota dewan,"' kata Darwis.
Sementara itu, Wali Kota Palopo, Hj. Naili Trisal dalam sambutannya mengatakan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2026 menjadi langkah penting bagi pemerintah Kota Palopo.
"Hal ini guna menyesuaikan alokasi anggaran setiap program dan kegiatan, sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Palopo," ucap Naili Trisal.
Naili Trisal juga menyampaikan keseluruhan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang hari ini disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang terjadi kenaikan pendapatan dan belanja daerah.
Seperti pendapatan, dalam perubahan APBD tahun anggaran 2026 target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.885,76 miliar, naik Rp.40,69 miliar atau 4,82% dibandingkan target awal sebesar Rp.845,07 miliar.
"Sementara untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp.947,55 miliar, meningkat Rp.105,41 miliar atau 12,52%," lanjut Naili Trisal.
Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan pada perubahan APBD tahun anggaran 2026 direncanakan berdasarkan hasil dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada tahun sebelumnya serta berdasarkan audit LHP BPK tahun 2025.
Sementara pengeluaran pembiayaan tetap yaitu Rp.2,94 miliar untuk pembayaran pokok, dan utang pasar besar.
"Mengenai rincian atas pendapatan belanja dan pembiayaan daerah diuraikan dalam dokumen perubahan APBD tahun anggaran 2026," lebih lanjut Naili Trisal.
Dalam kesempatan itu, Naili Trisal juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas komitmen dan kerjasama dalam mendukung setiap program dan kegiatan pemerintah Kota Palopo
"Kami berharap harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif di Kota Palopo dapat terus terjaga dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Palopo," pungkasnya.
Untuk diketahui, bahwa seluruh fraksi telah menyetujui Penetapan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kota Palopo tahun anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kota Palopo, Pj. Sekda, para Staf Ahli, para Asisten, para Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah, serta tamu undangan lainnya. (RLS/MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Pemkot Palopo dan DPRD Setujui Ranperda APBD Perubahan 2026"