Kanwil BPN Sulteng Rakor Percepat Sertipikasi Aset Daerah

8.189 Views

PALU- Komitmen membantu percepatan Sertipikasi Aset Daerah ditegaskan jajaran Kanwil BPN Sulteng saat rapat koordinasi (Rakor), Kamis (17/9/2026), yang berlangsung secara daring. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi, khususnya dalam mendukung percepatan penataan serta sertipikasi aset tanah milik Pemda.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, didampingi para pejabat administrator dan pejabat fungsional madya Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. Pertemuan ini diikuti secara daring oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah, serta jajaran perangkat daerah yang membidangi penataan ruang dan pertanahan di wilayah masing-masing.

Melalui forum koordinasi ini, Kanwil BPN Sulteng bersama Pemerintah Daerah dan jajaran Kantor Pertanahan se-Sulawesi Tengah memperkuat komunikasi dan sinergi dalam mendukung proses percepatan sertipikasi tanah aset pemerintah daerah. Koordinasi lintas instansi diperlukan agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan secara terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sertipikasi tanah aset pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan kepemilikan tanah yang menjadi aset daerah. Dengan administrasi pertanahan yang tertib dan didukung dokumen hak atas tanah, aset pemerintah dapat dikelola secara lebih optimal serta memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Rakor Percepat Sertipikasi Aset Daerah "