Kantah Morowali Tengahi Permasalahan Lahan Jembatan Karaupa-Jalan Bandara Umbele

8.189 Views

MOROWALI- Berlangsung dalam suasana alot, Rabu (2/9/2026), Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Klarifikasi hasil pengukuran serta penyelesaian permasalahan lahan untuk pembangunan infrastruktur yang diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah (PUPRD) Kabupaten Morowali, bertempat di Ruang Rapat Dinas PUPRD.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti permasalahan lahan yang terdampak pembangunan Jembatan Karaupa di Desa Limbo Makmur, Kecamatan Bumi Raya, serta lahan yang digunakan untuk Jalan Bandara Umbele. Forum ini menjadi wadah untuk melakukan klarifikasi terhadap hasil identifikasi dan pengukuran sekaligus membahas langkah penyelesaian permasalahan lahan agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik dan hak masyarakat tetap diperhatikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pengukuran Tim DPPT Dinas PUPRD Morowali pada 9 Agustus 2026, terdapat perbedaan luas antara data dalam Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) dan hasil pengukuran lapangan. Luas yang tercantum dalam SKPT sebesar 1.638 m², sedangkan hasil pengukuran lapangan sebesar 1.361 m². Sementara itu, untuk lahan yang digunakan sebagai Jalan Bandara, hasil pengukuran tercatat seluas 2.165 m², dengan kondisi saat ini berupa jalan yang telah dibangun dan terdapat Pos Bandara yang digunakan sebagai jalur keluar-masuk kendaraan.

Dalam pembahasan tersebut, perwakilan BPN menjelaskan bahwa perbedaan luasan dapat terjadi karena adanya penggunaan metode pengukuran yang berbeda. Untuk memastikan data bidang tanah dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum, BPN menyarankan agar dilibatkan dalam proses pengukuran dan verifikasi bidang tanah. Hasil pengukuran BPN selanjutnya dapat digunakan sebagai salah satu dasar dalam proses administrasi dan penyelesaian pengadaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek luas dan batas bidang tanah, pembahasan juga mencakup data tanaman terdampak pada lokasi Jembatan Karaupa. Data tersebut perlu diverifikasi kembali dengan mempertimbangkan keterangan pemerintah desa, pemilik lahan, dokumen pendukung, serta data historis atau citra satelit. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan data tanaman terdampak dapat dipertanggungjawabkan dalam proses penyelesaian permasalahan lahan.

Sementara itu, terkait lahan pada Jalan Bandara dan Pos Bandara, forum membahas adanya indikasi kerja sama antara pemilik lahan dengan pihak Bandara yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU). Para pihak mendorong agar dokumen dan substansi MoU tersebut ditelusuri dan dikaji kembali untuk memperoleh kejelasan mengenai hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing pihak.

Dalam rangka mempercepat penyelesaian, para peserta menyepakati perlunya koordinasi lintas instansi, meliputi Pemkab Morowali, KantahbMorowali, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum, pemerintah kecamatan dan desa, pihak Bandara, serta pemilik lahan. Penyelesaian permasalahan juga diupayakan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya perencanaan pengadaan tanah dilakukan secara matang sebelum pekerjaan fisik pembangunan infrastruktur dilaksanakan. Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) dan tahapan pengadaan tanah perlu diselesaikan terlebih dahulu agar persoalan pertanahan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan pembangunan di kemudian hari.

Melalui kegiatan sosialisasi dan klarifikasi ini, diharapkan penyelesaian permasalahan lahan pada Jembatan Karaupa dan Jalan Bandara Umbele dapat dilakukan secara terukur, transparan, dan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan kepastian terhadap hak pihak-pihak yang berkepentingan.

Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali berkomitmen untuk terus mendukung koordinasi dan penyelesaian permasalahan pertanahan dalam rangka mendukung pembangunan infrastruktur yang tertib administrasi, memberikan kepastian hukum, serta tetap memperhatikan hak masyarakat. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Morowali Tengahi Permasalahan Lahan Jembatan Karaupa-Jalan Bandara Umbele"