MOROWALI- Sebagai bagian dari pelayanan ke masyarakat, petugas Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Morowali, melakukan kegiatan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) di Desa Makarti Jaya.
PTP ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Pertanahan dalam memberikan dukungan teknis pertanahan terhadap pemanfaatan dan penggunaan tanah, khususnya untuk kegiatan yang bersifat nonberusaha.
Secara teknis, PTP dilaksanakan untuk memastikan aspek pertanahan dapat menjadi bagian penting dalam proses perencanaan dan pemanfaatan ruang serta penggunaan tanah.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan melakukan kegiatan di lapangan untuk memperoleh data dan informasi terkait kondisi serta penggunaan tanah pada lokasi yang menjadi objek pertimbangan. Data tersebut menjadi bahan dalam proses penyusunan Pertimbangan Teknis Pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kantah Morowali berupaya memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, sekaligus mendukung tertib administrasi pertanahan dan pemanfaatan tanah yang sesuai dengan peruntukannya.
Pelaksanaan PTP Nonberusaha di Desa Makarti Jaya diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan pemanfaatan tanah yang tertib, terencana, dan selaras dengan ketentuan penataan ruang serta kepentingan pembangunan di Kabupaten Morowali.
Kantah Morowali terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung terwujudnya pengelolaan pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Morowali Gelar Survei PTP Kegiatan Non-berusaha di Makarti Jaya"