Tembakan Peringatan di Marinding, Penambang Melawan Balik Usir Polisi

8.189 Views

FOTO-ILUSTRASI.
LUWU- Asap hitam pekat masih membumbung di kegelapan malam, menyelimuti langit Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu. Bau solar hangus bercampur kayu terbakar menyengat hidung, mengalahkan aroma tanah basah bantaran sungai. Di bawah sinar bulan yang redup dan sorot lampu senter yang bergerak-gerak, keheningan desa mendadak pecah oleh amarah sekelompok warga.

Mereka bergerak massal di tengah gelap gulita, menenteng kayu dan benda tajam seadanya. Pekikan makian terdengar bersahut-sahutan, mengiringi langkah sepasang kaki aparat kepolisian yang terpaksa berlari mundur, mencari aman di balik rimbunnya perkebunan warga. Suasana di kawasan penambangan emas tanpa izin (PETI) itu seketika memanas di malam hari.

Pemicunya adalah kobaran api yang disulut dalam operasi penertiban beberapa saat sebelumnya. Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan membakar fasilitas pengolahan, tenda terpal, hingga mesin dompeng di lokasi tersebut. Bagi aparat, langkah itu merupakan penegakan hukum untuk menertibkan aktivitas ilegal dan melindungi lingkungan. Bagi sebagian warga setempat, aksi itu dirasakan sebagai hilangnya sumber penghidupan.

“Kami kaget, tidak ada kompromi atau dialog, langsung dibakar begitu saja,” ujar salah seorang warga yang menolak menyebutkan namanya, suaranya terdengar tegang di tengah gelapnya malam.

Ketegangan di Bajo Barat cepat menyebar. Rekaman amatir berdurasi pendek mengenai insiden malam itu beredar di platform TikTok dan menjadi perbincangan. Dalam video yang beredar, massa terlihat menghadang petugas di bawah cahaya lampu dan kilatan api.

Suara letusan senjata api beberapa kali terdengar membelah keheningan malam. Petugas melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menahan gelombang massa. Namun, menurut saksi di lokasi, penambang justru maju dan memaksa petugas meninggalkan kawasan. Situasi yang tidak kondusif di tengah kegelapan membuat personel kepolisian memilih mundur guna menghindari bentrokan yang lebih parah.

Insiden ini memicu perdebatan di media sosial. Sebagian netizen mendukung penertiban demi kelestarian lingkungan. Akun dengan nama lamanu.city, misalnya, menulis: “Mending ditutup sekalian itu tambang di atas Rante Balla.”

Sebagian lain menyoroti dampak ekonomi bagi warga lokal. Akun Haidrin21 membalas: “Dan bagaimana tawwa orang lokal lebih banyak di atas kerja,” menyoroti hilangnya lapangan pekerjaan secara mendadak.

Konflik di Marinding membuka diskusi lebih luas di ruang publik soal penegakan hukum. Di media sosial, muncul perbandingan antara penertiban di Bajo Barat dengan kondisi di wilayah lain. Akun Bulangan londong menulis: “Mau ditutup bagaimana, sedangkan mereka sudah resmi sudah bayar pajak. Sedangkan di Bajo cuman tambang ilegal.”

Muncul pula dugaan dari sebagian netizen soal praktik di balik aktivitas PETI. Akun W A L T E R _ 1 1 _ 8 4, misalnya, menulis dengan nada satir: “Mereka akan Melawan krn sering setoran tp dirazia.” Tuduhan semacam ini masih berupa opini di ruang digital dan belum dapat dikonfirmasi secara independen.

Sentimen soal rasa kepemilikan atas ruang hidup juga mengemuka. Akun Walmas Drone AERIAL FPV menulis: “Tambang milik pemerintah walaupun di tanah sendiri.” Seruan-seruan defensif seperti “Lawan” dari akun lain memperlihatkan bahwa ruang dialog di tingkat lokal terasa menyempit bagi sebagian warga.

Di sela aksi malam itu, sebagian warga yang membela penambang lokal menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum berlaku merata. Mereka mendesak aparat juga menindak aktivitas yang dianggap merusak lingkungan di kawasan lain, termasuk yang terkait perusahaan besar seperti PT Masmindo Dwi Area.

Bagi kelompok ini, operasi penertiban dirasakan tebang pilih. Mereka menuding bahwa aktivitas skala besar di kawasan hulu lebih masif berdampak pada lingkungan. Warga mengungkit rekam jejak konflik lahan sebelumnya, termasuk penebangan pohon milik petani di Rante Balla dan kekhawatiran longsor di lereng Latimojong.

“Kalau kami yang mencari sesuap nasi dikejar dan dibakar mesinnya, kenapa perusahaan besar yang merusak bentang alam di atas sana dibiarkan?” teriak salah satu perwakilan warga dalam aksi tersebut.

Bagi sebagian warga Marinding, aktivitas penambangan menjadi tumpuan di tengah terbatasnya lapangan kerja formal. Di sisi lain, ancaman kerusakan ekologis di aliran hulu Gunung Latimojong tetap menjadi perhatian jika eksploitasi—baik skala kecil maupun besar—berjalan tanpa pengendalian.

Aktivitas PETI di Marinding bukan fenomena baru. Menurut penuturan sejumlah penambang dan warga yang dijumpai di lokasi, kawasan tersebut sebelumnya sempat dikuasai cukup lama oleh seorang pengusaha asal Sidrap berinisial HM.

HM disebut-sebut sebagai pionir yang terlebih dahulu menggarap urat emas di Marinding. Ia dinilai cukup rapi dalam mengelola jaringan penambang dan peralatan di lapangan pada masanya. Dominasi HM berlangsung dalam jangka waktu yang relatif panjang sebelum peta penguasaan berubah.

Perubahan besar terjadi setelah aparat di Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap tambang ilegal di wilayahnya. Pengetatan tersebut memicu eksodus sebagian jaringan penambang dari luar Sulawesi Selatan masuk ke Kabupaten Luwu. Target utamanya adalah kawasan yang dinilai masih longgar, termasuk Marinding dan sekitarnya.

Masuknya jaringan baru ini secara bertahap mendesak pengaruh HM. Nama yang kemudian sering disebut sebagai penguasa di lapangan adalah pengusaha asli Luwu berinisial HH*.

Menurut kasak-kusuk di kalangan penambang berduit, HH sebelumnya sempat mengumpulkan modal dari aktivitas serupa di Sulawesi Tengah. Setelah fokus beralih ke Luwu, ia dinilai berhasil menguasai sejumlah titik penambangan.

Di kalangan pemain tambang, HH dijuluki 'Kapolda Swasta'. Julukan satir ini beredar karena ia dianggap memiliki kemampuan menjaga kelancaran operasional di lapangan, termasuk dalam berurusan dengan pihak-pihak terkait. Sebagian penambang menyebutkan bahwa ke mana pun peralatan HH bergerak, aktivitasnya relatif jarang terganggu dalam jangka waktu tertentu.

Informasi lebih jauh mengenai sejauh mana pengaruh HH terhadap aparat maupun pemerintah daerah setempat masih berupa percakapan internal di kalangan penambang. Hingga saat ini, klaim-klaim tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi dan independen.

Dalam perbincangan di lapangan dan informasi yang beredar, muncul daftar panjang inisial yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di kawasan tersebut. Di antaranya disebut inisial L, A, MB, HH, SA, M, HB, NI, MD, HS, serta beberapa nama lainnya. Daftar tersebut menunjukkan betapa luasnya jaringan yang diduga ikut mengeruk kekayaan alam Luwu tanpa prosedur operasional yang sah. Mereka digambarkan bergerak seolah tanpa hambatan, di tengah fakta bahwa hingga kini belum ada dokumen izin resmi yang diketahui keluar dari instansi terkait.

Di sudut lain desa, warga hanya bisa menatap cemas dari balik jendela rumah mereka di tengah malam yang masih mencekam. Bagi masyarakat Marinding, polemik ini bukan sekadar urusan adu argumen antara penambang dan pihak luar, melainkan soal masa depan ruang hidup dan kelestarian lingkungan tempat tinggal mereka.

“Warga berharap semua informasi yang berkembang segera ditindak. Kalau memang ada pihak yang terlibat, proses hukum harus berjalan,” kata seorang tokoh masyarakat Marinding yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Masyarakat menuntut aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resor Luwu dan Polda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah nyata. Mereka mendesak pengusutan tuntas terhadap seluruh rantai aktivitas PETI Marinding: mulai dari aktor intelektual, penyedia alat berat, pemodal, hingga pihak-pihak yang diduga menyalahgunakan pengaruhnya sebagai pelindung aktivitas di lapangan.

Hingga laporan ini disusun, konfirmasi resmi belum didapatkan dari pihak-pihak terkait. Sosok berinisial HH yang dituding sebagai salah satu penggerak utama juga belum memberikan klarifikasi. Begitu pula dengan aparat penegak hukum serta instansi berwenang yang belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai legalitas penambangan emas di Marinding.

Satu hal yang menjadi perhatian warga, jika penegakan aturan tidak segera dilakukan secara tegas dan menyeluruh, aktivitas alat berat dikhawatirkan akan terus berlangsung dan meninggalkan ancaman kerusakan lingkungan yang nyata bagi masyarakat sekitar.

Kritik serupa juga datang dari kalangan aktivis. Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menilai penertiban yang hanya berupa pembakaran fasilitas belum cukup. Mereka mendesak penindakan terhadap pelaku dan pemodal di balik layar, termasuk kemungkinan penelusuran aliran dana melalui ketentuan tindak pidana pencucian uang jika bukti yang cukup ditemukan.

Hingga dini hari, situasi di Bajo Barat masih dijaga ketat. Aparat keamanan berjaga di perbatasan desa untuk mengantisipasi gejolak susulan. Sementara di lokasi, warga menatap sisa-sisa mesin yang telah menjadi arang di bawah gelapnya malam menyisakan ketegangan sosial dan kekhawatiran akan masa depan lingkungan mereka. (**)

Posting Komentar untuk "Tembakan Peringatan di Marinding, Penambang Melawan Balik Usir Polisi"