Tarif Liar di Pompa Solar Lare-lare Luwu, Manajemen Berjanji Evaluasi Operator

8.189 Views

FOTO-IST.
LUWU- Mesin truk Isuzu putih itu masih menderu halus saat terparkir di bahu jalan trans-Sulawesi, kawasan Lare-lare, Kabupaten Luwu. Di balik kemudi, raut wajah Ys (42) tampak kusut. Bukan karena jarak ratusan kilometer yang baru saja ia tempuh, melainkan karena isi dompetnya yang mendadak bocor di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).75.91926 Lare-Lare, Desa Lare-Lare, Kecamatan Bua.

Kemarin siang, Ys bermaksud mengisi Solar subsidi senilai Rp350 ribu. Di layar dispenser, angka itu tertera jelas. Namun, saat menyodorkan uang, sang operator SPBU dengan lempeng meminta tambahan biaya.

"Dia bilang ada biaya cas Rp40 ribu. Jadi saya terpaksa bayar Rp390 ribu. Kalau tidak mau bayar, Solar tidak diisi," ketus Ys saat ditemui, Minggu, 2 Agustus 2026.

Sial bagi Ys, intimidasi ekonomi itu tidak berhenti di sana. Hari ini, di sela perjalanan pulangnya, ia kembali masuk ke SPBU yang sama untuk mengisi Solar senilai Rp320 ribu. Polanya berulang, operator meminta upeti tambahan sebesar Rp30 ribu. Total uang yang keluar dari kantongnya menjadi Rp350 ribu.

Jika ditotal dalam dua hari, Rustam harus menanggung kerugian Rp70 ribu hanya untuk "biaya siluman" yang tidak pernah memiliki dasar hukum resmi. Angka hampir 10 persen dari nilai transaksi tersebut jelas mencekik para sopir logistik yang mengandalkan margin pendapatan harian yang tipis.

Praktik pengenaan biaya tambahan (surcharge) atau "cas" pada pembelian BBM bersubsidi di wilayah Luwu disinyalir bukan lagi sekadar oknum yang mencari uang rokok, melainkan sudah mengarah pada pungutan liar yang terstruktur.

Modus yang digunakan operator terbilang berani. Mereka memanfaatkan kepanikan para sopir truk terhadap kelangkaan Solar subsidi. Di tengah antrean yang mengular dan tenggat waktu pengiriman barang yang ketat, para sopir kerap tidak punya pilihan selain tunduk pada pungutan tersebut.

"Kami ini serba salah. Kalau protes dan ribut, nanti nomor pelat truk kami dicatat, lalu dipersulit lagi kalau mau isi Solar besok-besok," keluh sopir truk lainnya yang meminta namanya dirahasiakan.

Padahal, berdasarkan aturan ketat PT Pertamina (Persero), seluruh SPBU resmi diwajibkan menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Pengenaan biaya administrasi tambahan untuk pembelian tunai sama sekali tidak dibenarkan. Bahkan untuk transaksi non-tunai, Bank Indonesia membatasi ketat biaya surcharge maksimal hanya di angka 1 hingga 3 persen, jauh di bawah angka yang dipatok oknum SPBU Lare-lare.

Konfirmasi dan respons cepat datang dari pihak manajemen SPBU Lare-lare terkait keluhan yang mulai meresahkan para pengguna jalan trans-Sulawesi ini.
Saat dikonfirmasi media melalui saluran selulernya, Direktur SPBU Lare-lare, H. Mahfud, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam dan berjanji akan langsung melakukan investigasi internal secara mendalam.

"Kami akan menelusuri kebenaran informasi ini terlebih dahulu di lapangan," ujar H. Mahfud tegas. Ia juga menambahkan bahwa manajemen tidak membenarkan adanya pungutan di luar ketentuan resmi. 

"Jika informasi ini terbukti benar, saya memastikan akan mengevaluasi secara tegas oknum petugas yang melakukan tindakan tersebut."

Meski janji evaluasi telah dilontarkan oleh manajemen, pengawasan eksternal tetap krusial. Sesuai regulasi, Pertamina memiliki mekanisme sanksi yang berjenjang bagi mitranya yang nakal, mulai dari surat teguran, pemotongan alokasi kuota BBM bersubsidi, hingga yang paling fatal, pemutusan hubungan usaha (PHU).

Bagi Ys dan ratusan sopir truk jalur lintas Sulawesi, uang Rp70 ribu yang amblas dalam dua hari itu setara dengan biaya makan mereka selama di perjalanan. Kini mereka hanya bisa berharap komitmen H. Mahfud untuk mengevaluasi internalnya benar-benar terealisasi, sekaligus mendesak pihak Pertamina turun tangan melakukan inspeksi mendadak sebelum aksi tarif liar ini dianggap sebagai hal yang lumrah. (**)

Posting Komentar untuk "Tarif Liar di Pompa Solar Lare-lare Luwu, Manajemen Berjanji Evaluasi Operator"