![]() |
| Bupati Lutra, Andi Abdullah Rahim, audiens ke Kemensos RI. |
Hal ini dibuktikan langsung Bupati Andi Abdullah Rahim dengan melakukan audiensi bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Sosial RI, Dr. Robben Rico, A.Md., LLAJ., S.H., S.T., M.Si., di Kantor Kemensos, Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Pertemuan ini menjadi angin segar bagi dunia pendidikan di Luwu Utara. Kehadiran Bupati, yang didampingi langsung Kepala Dinas Sosial, Muhammad Yamin, bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat (SR) di wilayahnya mendapat dukungan penuh, baik dari sisi kelembagaan, koordinasi lintas sektor, maupun fasilitasi anggaran.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Andi Rahim membawa 4 agenda dan aspirasi utama masyarakat Luwu Utara untuk dibahas bersama Sekjen Kemensos. Empat agenda itu adalah: (1) Penyediaan Lahan Permanen; (2) Pertahankan SRT 68 di Luwu Utara; (3) Kemandirian Anggaran; dan (4) Optimalisasi Fasilitas Sekolah.
Terkait dengan penyediaan lahan, Pemda Luwu Utara siap menyediakan lahan seluas 8 hektare demi pembangunan gedung Sekolah Rakyat (SR) Permanen. Yang menarik, Pemda Luwu Utara juga memastikan lokasi Rintisan SRT 68 tetap berjalan di Kabupaten Luwu Utars.
Sebelumnya, merebak kabar bahwa Sekolah Rakyat Terpadu (SRT) 68 di Kabupaten Luwu Utara bakal dipindahkan ke Kabupaten Tana Toraja.
Dengan kebijakaan Bupati Andi Abdullah Rahim yang tidak memindahkan SRT 68 ke daerah lain tentunya menyelamatkan nasib 90 siswa lama SRT 68 untuk tetap bisa melanjutkan sekolah di tanah kelahiran mereka sendiri.
“Kita juga bermohon agar pengelolaan anggaran Rintisan SRT 68 Luwu Utara tetap dikelola secara mandiri dan tidak dilimpahkan ke SRT Kabupaten Toraja,” kata Bupati Andi Rahim.
Aspirasi yang dibawa Bupati Luwu Utara ini disambut hangat dan mendapat dukungan penuh dari pihak Kementerian Sosial (Kemensos).
Sekjen Kemensos, Robben Rico, menyatakan dukungannya terhadap seluruh permintaan yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Salah satu poin krusial yang langsung disetujui Kemensos adalah perubahan usulan lokasi lahan untuk pembangunan permanen SR Tahap III Kabupaten Luwu Utara.
Kemensos mendukung penuh langkah Pemda Luwu Utara untuk pembangunan permanen SR tahap ketiga. Lokasi yang semula direncanakan di Desa Kamiri, Masamba, kini resmi disetujui untuk dialihkan ke Desa Tulung Indah, Kecamatan Sukamaju.
Dengan adanya lampu hijau dari Kemensos, keberlanjutan operasional Sekolah Rakyat di Luwu Utara kini makin menemui titik terang. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperluas akses pendidikan berkualitas, khususnya bagi anak-anak di Bumi La Maranginang. (LHR)

Posting Komentar untuk "Perjuangkan Sekolah Rakyat, Bupati Lutra Audiens ke Kemensos-RI"