![]() |
| Ahmad Rifqih. |
MAKASSAR- Jalan berlubang menganga di Desa Pa’bumbungang, Bantaeng, bukan lagi sekadar ketidaknyamanan. Bagi warga yang mengandalkan sepeda motor untuk mengangkut hasil kebun atau mengantar anak ke sekolah, lubang-lubang itu adalah ancaman setiap hari. Pada 29 Mei lalu, aksi Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) Raya kembali menjadikan persoalan ini sorotan. Namun, alih-alih menjadi momentum perbaikan, polemik yang muncul justru bergeser ke soal “cara berdemonstrasi”.
Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan menilai, itulah masalah sesungguhnya.
“Ketika rakyat mengeluhkan jalan yang rusak, akses yang terputus, dan pelayanan publik yang mandek, lalu yang diperdebatkan justru aksi mereka, ada yang keliru dalam cara kita memahami demokrasi,” kata Ahmad Rifqih, Ketua Departemen Pengembangan Organisasi LMND Sulsel.
Rifqih menegaskan bahwa aksi mahasiswa bukan datang dari ruang hampa. Ia lahir dari realitas lapangan yang terus berulang, ruas jalan di Babangeng, Pa’bumbungang, hingga beberapa wilayah lain yang kerap dikeluhkan warga karena kondisinya yang memprihatinkan. Bagi Rifqih, mengabaikan substansi tuntutan dan memfokuskan perhatian pada bentuk demonstrasi adalah bentuk kemunduran.
“Demonstrasi bukan musuh pembangunan. Kritik bukan ancaman. Justru sikap antikritik yang menjadi penghambat kemajuan daerah,” ujarnya.
Menurut Rifqih, tidak ada masyarakat yang turun ke jalan tanpa sebab. Jika infrastruktur berjalan baik, gelombang protes tidak akan muncul secara berulang. Yang harus dievaluasi, katanya, adalah akar masalahnya, bukan suara yang menyuarakannya.
LMND Sulsel juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk menjaga prinsip konstitusi. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, tegas Rifqih, adalah hak yang dilindungi Undang-Undang Dasar. Negara tidak boleh hanya berperan sebagai penjaga ketertiban, melainkan juga pelindung hak demokrasi warga.
Lebih jauh, LMND melihat sikap abai terhadap tuntutan infrastruktur berpotensi menjadi preseden buruk bagi Kabupaten Bantaeng. Legitimasi pemerintahan, menurut Rifqih, tidak cukup dibangun hanya lewat seremoni dan proyek fisik. Ia juga bergantung pada kemauan mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara serius.
“Pemerintah harus menjawab kritik dengan kebijakan, bukan dengan sikap defensif. Dalam demokrasi, kritik adalah energi korektif,” katanya.
Sampai berita ini diturunkan, Pemkab Bantaeng belum memberikan respons resmi terhadap polemik terbaru ini. Di lapangan, keluhan warga soal jalan rusak memang terus bergulir, meski di sisi lain pemerintah daerah kerap mengklaim telah melakukan berbagai perbaikan infrastruktur di beberapa ruas jalan kabupaten.
Rifqih menutup pernyataannya dengan nada yang tegas sekaligus memberi harapan. Bantaeng, katanya, masih memiliki kesempatan untuk membalikkan narasi.
“Pemerintah yang kuat bukanlah yang bebas dari kritik. Pemerintah yang kuat adalah yang mampu mendengar, menjawab dengan kebijakan konkret, dan menjadikan suara rakyat sebagai arah pembangunan,” pungkasnya. (**)

Posting Komentar untuk "Suara Sumbang dari Jalan Rusak di Bantaeng"