Dosen Unanda Sosialisasikan Green Zakat Framework di Lutra

8.189 Views

 

Suparnab Mannuhung.
MASAMBA- Sambil membawakan khutbah, dosen Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Suparman Mannuhung, S.Pd.I., M.Pd.I., M.H., ikut menyampaikan sosialisasi Green Zakat Framework, di Masjid An-Nur Kompleks Cendana Permai, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Jumat (29/5/2026).

Khutbah yang berlangsung khidmat tersebut mengangkat tema “Pemberdayaan Masjid Ramah Bencana melalui Implementasi Green Zakat Framework dan Literasi Ekoteologi di Kawasan Rawan Bencana Luwu Utara.” Tema ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi awal Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Luwu Utara.

Dalam khutbahnya, Suparman mengajak umat Islam untuk memperluas pemahaman tentang fungsi masjid. Menurutnya, masjid tidak hanya berperan sebagai pusat ibadah ritual, tetapi juga harus menjadi pusat pendidikan, pemberdayaan sosial, penguatan ekonomi umat, pelestarian lingkungan, dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana.

“Masjid pada masa Rasulullah SAW tidak hanya digunakan untuk salat, tetapi juga menjadi pusat pembinaan umat, pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, dan penguatan solidaritas masyarakat. Spirit inilah yang perlu dihidupkan kembali dalam konteks tantangan zaman saat ini,” ujarnya di hadapan jemaah.

Dalam kesempatan tersebut, Suparman memperkenalkan konsep Green Zakat Framework, yaitu model pengelolaan dana sosial Islam yang mencakup zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan masyarakat terhadap bencana.

Selama ini, kata Suparman, dana ZIS lebih banyak difokuskan pada bantuan konsumtif dan pemberdayaan ekonomi. Padahal, lanjut dia, dana tersebut juga dapat dioptimalkan untuk kegiatan yang berdampak pada keberlanjutan lingkungan dan pengurangan risiko bencana.

Beberapa bentuk implementasi Green Zakat Framework yang disampaikan, yaitu: (1) Program Penghijauan dan Penanaman Pohon di Kawasan Rawan Longsor dan Banjir; (2) Penyediaan Sarana Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masjid; (3) Edukasi Pengelolaan Sampah dan Lingkungan kepada Masyarakat; (4) Pengembangan Kebun Produktif dan Ketahanan Pangan Berbasis Masjid; (5) Bantuan bagi Korban Bencana dan Program Pemulihan Pascabencana; dan (6) Penguatan kapasitas masyarakat dalam mitigasi dan kesiapsiagaan bencana.

“Zakat, infak, dan sedekah tidak hanya mampu mengatasi persoalan kemiskinan, tetapi dapat juga menjadi sebuah instrumen strategis untuk menjaga lingkungan, mengurangi risiko bencana, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” jelas Suparman.

Selain Green Zakat Framework, Ustaz Suparman juga menyoroti pentingnya literasi ekoteologi, yaitu pemahaman keagamaan yang menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari ibadah dan tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Suparman mengutip firman Allah SWT: > وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A'raf: 56).

Ia juga menegaskan bahwa berbagai persoalan lingkungan seperti banjir, longsor, pencemaran, dan kerusakan hutan tidak dapat dilepaskan dari perilaku manusia. Olehnya itu, upaya menjaga alam harus menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, perguruan tinggi, tokoh agama, dan masyarakat.

Kabupaten Luwu Utara merupakan salah satu wilayah yang memiliki tingkat kerawanan terhadap berbagai bencana alam. Oleh sebab itu, keberadaan masjid diharapkan mampu menjadi pusat edukasi dan koordinasi masyarakat dalam membangun budaya sadar bencana.

Konsep Masjid Ramah Bencana yang diperkenalkan dalam khutbah kali ini mencakup penguatan fungsi masjid sebagai pusat informasi kebencanaan, edukasi lingkungan, pemberdayaan ekonomi umat, pengelolaan dana sosial Islam, serta penguatan solidaritas sosial masyarakat.

Jemaah yang hadir menyambut baik materi khutbah yang dinilai aktual dan relevan dengan kondisi daerah. Selain memberikan penguatan spiritual, khutbah tersebut juga memberikan wawasan baru mengenai peran strategis masjid dalam menjawab berbagai tantangan sosial, lingkungan, dan kebencanaan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya sosialisasi Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 yang fokus pada pengembangan model Masjid Ramah Bencana berbasis Green Zakat Framework dan Literasi Ekoteologi di Kawasan Rawan Bencana Kabupaten Luwu Utara.

Melalui program tersebut diharapkan terbangun kolaborasi antara perguruan tinggi, masjid, pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat dalam mewujudkan masjid yang lebih berdaya, tangguh, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan.

“Masjid yang makmur bukan hanya ramai oleh jemaah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat, menjaga lingkungan, serta menjadi pusat ketangguhan umat dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan,” pungkas Suparman. (SPM/LHR)

Posting Komentar untuk "Dosen Unanda Sosialisasikan Green Zakat Framework di Lutra"