![]() |
| Pemusnahan barang bukti kasus 2026 di Kejaksaan Negeri Morowali. |
MOROWALI- Upacara pemusnahan barang bukti yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht di tahun 2026 digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, Kamis (9/4/2026). Wakil Bupati (Wabup) Morowali, Iriane Iliyas hadir pada acara itu.
Selain Wabup, pemusnahan barang bukti juga disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, Wakil Ketua I DPRD Morowali Ihwan Moh Thayeb, unsur Forkopimda, dan pihak terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana yang telah diproses secara hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Morowali menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan seluruh aparat penegak hukum atas komitmennya dalam menegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kabupaten Morowali.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Morowali, Naungan Harahap, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan secara berkala sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam penanganan perkara. Ia mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai kurang lebih 297 gram dari 36 perkara, yang menunjukkan bahwa kasus narkotika masih mendominasi perkara pidana.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan perkara tersebut berasal dari berbagai tahapan proses hukum, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi, yang telah memperoleh putusan inkracht pada tahun berjalan. Kejaksaan juga terus melakukan upaya penindakan, pencegahan, serta mendorong langkah rehabilitasi bagi pengguna yang mengalami ketergantungan.
Naungan Harahap menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara rutin, minimal empat kali dalam setahun atau setiap triwulan, sebagai upaya memastikan penyelesaian perkara berjalan optimal dan transparan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Morowali. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
SUMBER: www.morowalikab.go.id

Posting Komentar untuk "Wabup Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Inkracht 2026 di Kejari Morowali"