MOROWALI- Kegiatan peninjauan lapangan digelar Kantor Pertanahan (Kantah) Morowali melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan dalam rangka kajian Pertimbangan Teknis (Pertek) Pertanahan di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi, Jumat (10/4/2026) lalu.
Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses penilaian teknis terhadap permohonan pemanfaatan dan penggunaan tanah, agar sesuai dengan ketentuan tata ruang serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tinjau lapang dilakukan secara langsung di lokasi untuk melihat kondisi faktual di lapangan, meliputi penggunaan tanah saat ini, kesesuaian dengan rencana tata ruang wilayah, serta identifikasi potensi dan permasalahan yang mungkin timbul. Dalam pelaksanaannya, tim juga melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan data dan informasi yang diperoleh akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pertimbangan Teknis (Pertek) merupakan kajian yang disusun oleh Kantor Pertanahan sebagai dasar rekomendasi dalam proses pengambilan keputusan terkait perizinan atau pemanfaatan tanah. Pertek memiliki tujuan utama untuk menjamin bahwa rencana penggunaan tanah tidak bertentangan dengan rencana tata ruang, meminimalisir potensi konflik pertanahan, serta memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan tinjau lapang ini, diharapkan hasil pertimbangan teknis yang dihasilkan dapat bersifat objektif, komprehensif, dan akuntabel. Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Kantah Morowali dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum.
Dengan adanya Pertimbangan Teknis yang tepat, pemanfaatan tanah di Desa Lalampu, Kecamatan Bahodopi diharapkan dapat berjalan secara tertib, optimal, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan pembangunan daerah. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Siapkan Pertek, Kantah Morowali Adakan Peninjauan Lapangan di Lalampu"