SEKO- Proyek jalan Tallang-SAE sepanjang 4,8 kilometer di Kecamatan Seko, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, seharusnya menjadi harapan emas bagi wilayah pegunungan yang terisolasi puluhan tahun. Namun dengan anggaran Rp46 miliar dari APBN, kenyataan di lapangan justru menyimpan bahaya nyata.
Pantauan media dilapangan mengungkap kejanggalan mencolok pada konstruksi talut atau tembok penahan tanah di lereng rawan longsor. Menurut standar geoteknik Bina Marga, talut di medan ekstrem seperti Seko wajib memiliki pondasi yang menghujam kuat ke tanah dasar, lengkap dengan sistem drainase untuk menahan tekanan tanah horizontal dan vertikal.
Kenyataannya sangat berbeda. Bebatuan hasil breker hanya ditumpuk asal di atas tanah dasar, tanpa pondasi yang memadai. “Pondasi ini seolah malu-malu untuk menampakkan diri,” sindir Sumardi alias Bung Black, tokoh pemuda di Luwu Utara yang kerap mengontrol proses pembangunan.
Rawas Sakti, Direktur Luwu Contruksi Control (LCC), langsung menyatakan kekecewaan keras. Sebagai pengawas independen yang sering mengkritik proyek infrastruktur di Luwu Raya, ia menilai pelaksanaan kontraktor “sangat memprihatinkan dan jauh dari standar teknis Bina Marga”.
“Penyimpangan ini terlihat terang-terangan, hampir tanpa malu. Talut dibangun tanpa pondasi yang menghujam sesuai perhitungan mekanika tanah dan tanpa drainase layak. Saat musim hujan datang, lereng labil ini berpotensi longsor dan menelan talut beserta jalan di atasnya. Ini bukan lagi soal kualitas, tapi sudah mengancam nyawa pengguna jalan,” tegas Rawas Sakti.
Ia melanjutkan dengan nada semakin tajam, “Ini bukan kesalahan teknis biasa. Ini potensi pemborosan anggaran negara yang luar biasa. Jika talut ambruk, yang rugi bukan hanya kontraktor, tapi masyarakat Seko yang kembali terisolasi dan miliaran rupiah APBN yang terbuang sia-sia.”
Rawas Sakti juga menyoroti aspek biaya yang mencurigakan. “Dalam proyek ini, dengan nilai kontrak Rp46 miliar lebih hanya untuk panjang jalan 4,8 Km, biaya per kilometer-nya hampir mencapai Rp10 Miliar per Km. Angka ini terbilang sangat tinggi untuk pekerjaan lapisan pondasi (LPB dan LPA). Hal ini patut dipertanyakan efisiensi, spesifikasi yang digunakan, volume pekerjaan tambahan, maupun kewajaran harga satuan yang diterapkan,” tegasnya.
Penyimpangan tidak berhenti di talut. Struktur Lapis Pondasi Bawah (LPB) yang seharusnya menjadi fondasi stabil justru hilang sama sekali. Kontraktor PT Millenium Persada diduga langsung menghamparkan agregat kelas A (LPA) di atas tanah dasar.
Dalam standar perkerasan lentur Bina Marga, LPB berfungsi mendistribusikan beban kendaraan, meningkatkan daya dukung tanah dasar, dan mencegah naiknya air kapiler. Tanpa LPB yang tebal sesuai spesifikasi, lapis aspal setebal 6 sentimeter yang direncanakan hanyalah 'kulit tipis' yang rentan retak, berlubang, dan melepuh di bawah lalu lintas truk pengangkut hasil bumi dari pedalaman Seko.
“Tanpa LPB yang benar, jalan ini berisiko menjadi ‘jalan sekali pakai’. Aspal cepat hancur, masyarakat kembali ke jalan rusak, sementara Rp46 miliar sudah terkubur sia-sia,” tambah Rawas Sakti.
Sorotan publik kini tertuju pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan, perpanjangan tangan Kementerian PUPR yang bertugas mengawasi agar kontraktor bekerja sesuai bestek. Namun di lapangan, kantor pengawas (Direksi Keet) hanya memakai pondok sewa warga, tanpa papan informasi proyek maupun gambar rancangan yang transparan bagi masyarakat.
Bagi warga Seko, jalan ini adalah mimpi lama yang dinanti puluhan tahun untuk membuka akses ekonomi. “Kami butuh kualitas, bukan sekadar aspal hitam yang hancur setelah beberapa bulan,” tegas Adriana warga
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak BBPJN Sulawesi Selatan dan PT Millenium Persada untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan resmi.
Proyek ini ditargetkan rampung secara bertahap pada 2026. Namun temuan lapangan ini memunculkan pertanyaan krusial: apakah pengawasan benar-benar berjalan, atau proyek 'penyelamat' Seko ini akan berakhir sebagai monumen pemborosan yang membahayakan nyawa orang banyak. (*)

Posting Komentar untuk "Pondasi 'Malu-Malu' di Proyek Jalan Seko Rp46 Miliar, Penyimpangan yang Mengancam Nyawa"