Pemkot Palopo Gelar Seleksi Direksi Perumda Tirta Mangkaluku: Menuju Tiga Direksi Lewat Penyesuaian Regulasi

8.189 Views

 

PALOPO- Pemerintah Kota Palopo membuka seleksi terbuka calon direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangkaluku periode 2026–2031. Proses ini menjadi perhatian publik karena perusahaan pelayanan air bersih tersebut masih menghadapi berbagai tantangan operasional dan keuangan.

Berdasarkan Pengumuman resmi Nomor 002/PANSEL/III/2026 yang dirilis Panitia Seleksi (Pansel) pada Maret 2026. Seleksi ini ditujukan bagi profesional dan masyarakat umum yang memenuhi syarat untuk mengisi jabatan direksi Perumda Tirta Mangkaluku.

Menurut pengumuman tersebut, pendaftaran dan seleksi administrasi berlangsung hingga 15 April 2026. Tahapan selanjutnya meliputi pengumuman hasil administrasi (20 April), uji kelayakan dan kepatutan (22–23 April), evaluasi akhir berupa presentasi dan wawancara (28 April), serta pengumuman akhir pada 30 April 2026.

Calon direksi harus memenuhi persyaratan ketat sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, serta Permendagri Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum. Peraturan terakhir ini ditetapkan pada 23 Desember 2024 dan mulai berlaku pada 31 Desember 2024.

Persyaratan tersebut antara lain berijazah minimal S-1, memiliki pengalaman manajerial minimal lima tahun, usia paling tinggi 55 tahun, serta integritas tinggi tanpa riwayat sanksi pidana atau konflik kepentingan. Peserta juga diminta menyusun makalah visi dan misi sendiri minimal 10 halaman.

Hingga 4 April 2026, minat pendaftar masih relatif rendah. Informasi yang diperoleh awak media saat ini baru satu pendaftar. Panitia Seleksi menegaskan bahwa proses ini terbuka, transparan, dan tidak ada calon titipan. Pengumuman ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi Zulkifli, S.T., M.Si.

Sorotan DPRD dan Kondisi Riil Perusahaan

Seleksi ini sempat mendapat sorotan dari DPRD Kota Palopo. Beberapa anggota dewan menilai pentingnya menyesuaikan struktur direksi dengan ketentuan Permendagri Nomor 23 Tahun 2024, yang mengkategorikan BUMD Air Minum menjadi kecil, sedang, dan besar berdasarkan jumlah pelanggan.

Data terkini menunjukkan Perumda Tirta Mangkaluku melayani sekitar 45.535 sambungan dengan sekitar 41.000 pelanggan aktif. Dengan jumlah tersebut, perusahaan masih masuk kategori kecil, sehingga jumlah direksi idealnya hanya satu orang sesuai Pasal 8 Permendagri 23/2024 (kecuali memenuhi syarat tambahan efisiensi dan pemulihan biaya penuh).

Di lapangan, Perumda Tirta Mangkaluku kerap menerima keluhan warga terkait gangguan distribusi air, kebocoran pipa, serta kualitas air yang kadang tidak optimal. Masalah air baku dari Sungai Mangkaluku dan Latuppa juga menjadi tantangan, sehingga memerlukan investasi infrastruktur yang signifikan.

Meski demikian, perusahaan pernah meraih penghargaan sebagai BUMD Air Minum dengan kinerja pengawasan keuangan yang baik di tingkat Sulawesi Selatan.

Solusi dan Tanggapan

Meski saat ini Perumda Tirta Mangkaluku masih berada di kategori kecil, Publik Palopo diketahui masih menginginkan struktur direksi sebanyak tiga orang. Untuk mewujudkan hal tersebut tanpa menyalahi regulasi, Pemkot dapat menempuh beberapa langkah sebagai berikut:

Pertama, mempercepat peningkatan jumlah pelanggan agar perusahaan segera naik kelas menjadi kategori sedang (lebih dari 50.000 pelanggan aktif). Dengan target penambahan 1.200 sambungan baru sepanjang 2026, diharapkan target tersebut dapat tercapai pada akhir 2026 atau awal 2027. Strategi yang dapat dilakukan antara lain program sambungan massal, subsidi biaya sambungan rumah (SR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah, serta perbaikan distribusi air untuk mengurangi kebocoran (NRW) dan mempertahankan pelanggan aktif.

Kedua, mengajukan pengecualian atau persetujuan tambahan direksi kepada Kementerian Dalam Negeri dengan alasan khusus, seperti kompleksitas pengelolaan air baku dari dua sungai utama, rencana ekspansi infrastruktur, dan kebutuhan spesialisasi di bidang teknik serta keuangan. Pengajuan ini harus didukung dokumen lengkap berupa laporan keuangan audited, Rencana Bisnis Jangka Panjang (RBJP), serta justifikasi yang kuat.

Ketiga, mengoptimalkan struktur dengan satu direksi yang kuat ditopang Dewan Pengawas yang lebih aktif, sambil tetap memenuhi ketentuan efisiensi rasio biaya operasi terhadap pendapatan (BOPO).

Dr. Munawir, SE., MM, Ketua Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, menilai bahwa opsi percepatan jumlah pelanggan merupakan solusi paling berkelanjutan. “Peningkatan pelanggan tidak hanya membuka peluang penambahan direksi sesuai regulasi, tetapi juga langsung mendukung perbaikan kinerja keuangan Perumda melalui peningkatan pendapatan,” ujarnya.

Menurut akademisi tersebut, transparansi Pansel juga perlu ditingkatkan dengan menyediakan data keuangan dan operasional perusahaan agar calon direksi dapat menyusun visi yang realistis. “Proses seleksi direksi BUMD seharusnya berbasis data, bukan sekadar formalitas,” tambah Dr. Munawir.

Sementara itu, Hamsir Hamid, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo Statistik dan Persandian) Kota Palopo, menanggapi sorotan terkait jumlah direksi dalam seleksi ini. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian struktur direksi Perumda Tirta Mangkaluku tetap mengacu pada ketentuan regulasi yang berlaku, termasuk penjelasan Pasal 106 ayat (4) yang memberikan waktu transisi bagi daerah untuk menyesuaikan jumlah direksi paling lambat dua tahun sejak aturan diundangkan.

Menurut Hamsir Hamid, Pemerintah Kota Palopo sedang mempersiapkan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kategori perusahaan sekaligus memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Tim Penguji

Sesuai Permendagri Nomor 37 Tahun 2018, Panitia Seleksi (Pansel) yang bertindak sebagai tim penguji di tahap Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) serta evaluasi akhir melibatkan pihak-pihak profesional dan akademisi dari berbagai disiplin ilmu yang relevan dengan pengelolaan Perusahaan Air Minum (PAM-TM). 

Komposisi tim ini biasanya mencakup ahli di bidang manajemen perusahaan, teknik pengelolaan air (sanitasi dan distribusi), keuangan dan akuntansi BUMD, serta hukum dan tata kelola pemerintahan daerah. Kehadiran akademisi independen dan praktisi profesional diharapkan menjamin objektivitas dan kompetensi penilaian terhadap calon direksi.

Panitia Seleksi dapat menerbitkan addendum pengumuman yang menjelaskan posisi regulasi saat ini dan rencana Pemkot untuk penyesuaian kategori pelanggan, sehingga proses seleksi tetap transparan dan sesuai semangat tata kelola baik (GCG).

Proses seleksi ini diharapkan menghasilkan direksi yang mampu meningkatkan pelayanan air bersih bagi masyarakat Palopo, mengurangi ketergantungan subsidi, serta memperbaiki infrastruktur yang kerap menjadi keluhan warga.

Informasi lengkap persyaratan dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui link resmi yang disediakan Pansel atau menghubungi kontak panitia yang tercantum dalam pengumuman. (*) 

Posting Komentar untuk "Pemkot Palopo Gelar Seleksi Direksi Perumda Tirta Mangkaluku: Menuju Tiga Direksi Lewat Penyesuaian Regulasi"