PALU- Sebagai bentuk persiapan, Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (9/4/2024), menggelar rapat persiapan Pra Operasi Kegiatan Tindak Pidana Pertanahan Tahun 2026.
Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen menjaga tertib hukum pertanahan sekaligus memperkuat upaya penanganan permasalahan pertanahan yang berpotensi mengarah pada tindak pidana.
Rapat tersebut dilaksanakan ruang rapat Kanwil BPN Sulawesi Tengah bersama Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah sebagai bentuk sinergi antarinstansi penegak hukum. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan penanganan kasus pertanahan yang lebih komprehensif, terintegrasi, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menentukan target operasi dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana pertanahan. Dengan adanya penetapan target yang jelas, setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara lebih terarah, efektif, serta tepat sasaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Sholikin, serta dihadiri oleh jajaran staf terkait. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya koordinasi yang solid serta pertukaran informasi yang cepat dan akurat guna mendukung keberhasilan pelaksanaan operasi di lapangan.
Selain sebagai langkah penegakan hukum, kegiatan ini juga memiliki nilai edukatif bagi masyarakat. Dengan meningkatnya sinergi antarinstansi, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya legalitas dan kepastian hak atas tanah, serta terhindar dari praktik-praktik yang dapat merugikan secara hukum. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN Sulteng Rapat Persiapan Pra Operasi Kegiatan Tindak Pidana Pertanahan"