DPRD Palopo Skors RDP Terkait Aduan Warga Terganggu Aktivitas Nelayan

8.189 Views

 

Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, memimpin RDP soal aspirasi warga Wara Utara yang merasa terganggu aktivitas nelayan tangkap di wilayah itu.
PALOPO- Belakangan ini warga di Kecamatan Wara Utara, mengaku 'terusik' dengan aktivitas nelayan tangkap Pa'julu/Pa'catrol, karena kudu terganggu warga melayangkan surat ke DPRD Palopo Nomor 100.2/50/KWU meminta persoalan itu ditindak-lanjuti sebagaimana mestinya. 

Atas dasar tersebut, DPRD Palopo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua II, Alfri Jamil SE MSi, Selasa (14/4/2026), di ruang musyawarah, pertemuan ini menghadirkan Asisten I Pemkot Palopo, Dinas Pertanian yang membidangi Perikanan, Kabag Pemerintahan, Camat Wara Utara, Camat Wara Timur, Lurah Penggoli, Lurah Sabbamparu, Lurah Pontap, serta perwakilan nelayan. 

Alfri Jamil yang didampingi Ketua Komisi C, Taming M.Somba, beserta dua anggota DPRD lainnya, Irvan Nawir (IN), serta Chandra Ishak, meminta kepada nelayan Pa'julu agar menyetop atau tidak dulu beraktivitas sampai adanya titik terang yang jelas dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan. 

Keputusan ini diambil karena aturan terkait kegiatan tersebut, sepenuhnya kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan provinsi, akan tetapi DPRD tetap berupaya menjembatani aspirasi yang disampaikan warga Wara Utara yang resah dengan adanya aktivitas nelayan Pa'julu dan Pa'puka. 

Sebagaimana disampaikan di RDP, warga protes dengan alat tangkap yang digunakan nelayan Pa'julu, karena rentan merusak ekosistem laut. 

"Jadi rapat ini kita skorsing sampai ada keputusan absolut Dinas Kelautan dan Perikanan Sulsel, nanti setelah dapat balasan dari pihak provinsi barulah RDP kita agendakan ulang, sambil menunggu jawaban diminta kepada para nelayan agar jangan dulu ada aktivitas," tegas politisi senior PDI-Perjuangan Palopo ini. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "DPRD Palopo Skors RDP Terkait Aduan Warga Terganggu Aktivitas Nelayan"