![]() |
| Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, saat meninjau pelayanan di Disdukcapil. |
MASAMBA- Di saat diberlakukannya penerapan Work From Home (WFH) bagi sebagian besar ASN, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, melakukan kunjungan mendadak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Jumat (17/4/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan optimal meskipun ritme kerja di instansi lain sedang menyesuaikan dengan pola kerja jarak jauh (WFH).
Dalam pantauannya, Bupati mendapati antusiasme warga yang makin membludak dalam mengurus dokumen kependudukannya.
Meski hari Jumat sering dianggap sebagai hari yang lebih santai, tetapi ruang tunggu kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) justru dipadati masyarakat yang ingin mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai KTP-el, KK, akta kelahiran, hingga aktivasi IKD.
Menariknya, Disdukcapil tetap melakukan pelayanan agar berjalan normal seperti biasa. Hal ini pula yang memantik Bupati Andi Rahim memberikan apresiasi atas dedikasi petugas Disdukcapil yang tetap siaga di garda terdepan memberikan pelayanan terbaik.
“Dokumen kependudukan ini adalah hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terhambat oleh jadwal kerja fleksibel. Untuk itu, saya mengapresiasi jajaran Disdukcapil yang telah bekerja maksimal dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat,” tutur Andi Rahim.
Kendati demikian, di tengah membludaknya pengurusan dokumen oleh masyarakat, Disdukcapil sedikit terhambat oleh persoalan peralatan yang terbatas, terutama alat Video Conferencing (VC).
Bupati yang mendengar langsung laporan Kepala Disdukcapil terkait hal itu, langsung berinisiatif menghubungi Kepala Dinas Keuangan, dan langsung mendapat respons positif.
“Pelayanan publik tidak boleh kendor oleh keterbatasan yang ada. Makanya saya tidak ingin lihat ada pelayanan tidak berjalan hanya karena keterbatasan alat,” tegasnya.
"Saya sudah telepon Kepala Badan Keuangan. Saya minta alat VC segera difasilitasi agar proses validasi dan koordinasi petugas tidak terhambat. Kita ingin kerja-kerja kependudukan ini serba cepat dan didukung teknologi yang mumpuni,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Muhammad Kasrum, mengatakan bahwa akhir-akhir ini antusiasme masyarakat Luwu Utara dalam mengurus dokumen kependudukannya sangat tinggi. Sehingga pihaknya tetap melakukan pelayanan normal seperti biasa di hari Jumat.
“Di saat kebijakan WFH diterapkan, kami, Disdukcapil, sebagai entitas pelayanan publik tetap masuk kantor dan melayani masyarakat. Kami menugaskan PNS dan PPPK penuh waktu untuk bertugas setiap Jumat dan rata-rata setiap hari, pengunjung di atas seratus orang,” bebernya.
“Semua kita layani dengan baik. Mau itu tidak ada tinta, tidak ada kertas, tidak ada blangko, tidak baik jaringan, pokoknya kalau masyarakat datang, wajid kami layani. Sepanjang dokumen lengkap, pasti kita layani, karena kami sebagai pelayan, wajib melayani masyarakat,” sambungnya.
Menurutnya, dokumen kependudukan adalah hak masyarakat yang wajib dipenuhi. “Dokumen kependudukan ini haknya masyarakat , kewajiban pemerintah ya melayani, tetapi ingat juga ada SOP dan aturan yang kita harus penuhi,” terangnya.
Tidak lupa, ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati yang begitu responsif terhadap seluruh laporan yang disampaikannya mengenai keterbatasa alat.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati atas perhatiannya dan melihat membludak pelayanan, dan beliau tadi langsung menambah 3 VC, bahkan langsung menelpon Kadis Keuangan untuk difasilitasi,” tandasnya.
Pihaknya akan terus meningkatkan efisiensi layanan, meski di hari-hari padat, demi mewujudkan tata kelola kependudukan yang rapi dan responsif bagi seluruh masyarakat Luwu Utara. (LHR)

Posting Komentar untuk "Bupati Lutra Pantau Pelayanan Disdukcapil di Tengah Penerapan WFH"