![]() |
| Bapenda Lutra dan Samsat Masamba genjot PAD lewat operasi penertiban pajak kendaraan. |
MASAMBA- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu Utara dan UPT Bapenda Sulawesi Selatan (Sulsel) wilayah Luwu Utara (Samsat Masamba) terus memperkuat sinergi dalam upaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Penguatan sinergi dan kolaborasi antara Bapenda Lutra dan Samsat Masamba diwujudkan melalui penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sosialisasi kebijakan Opsen PKB yang menyasar pengguna jalan di wilayah Luwu Utara, Senin (30/3/2026).
Kepala Bapenda, Andi Elly Yanti, menyebutkan bahwa aksi ini melibatkan unsur kepolisian, jasa raharja, dan petugas teknis Bapenda. “Salah satu tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya,” ucap Andi Elly.
Ia menyebutkan, penertiban PKB dan Opsen PKB diawali pada 30 Maret dan berakhir pada 1 April 2026 mendatang. “Kita harap dengan adanya kegiatan ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak makin meningkat guna mendukung pembangunan daerah,” harapnya.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberi edukasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. “Ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga upaya jemput bola untuk memudahkan masyarakat membayar pajak,” pungkasnya. (LHR)

Posting Komentar untuk "Bapenda Lutra dan Samsat Masamba Gelar Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor "