![]() |
| Foto Ilustrasi. |
SEBOTOL air keras mungkin hanya merusak fisik Andrie Yunus, namun dampaknya sanggup meretakkan kepercayaan publik pada hukum. Di Makassar, suara LMND menggugat keras legitimasi negara yang dianggap compang-camping saat kekerasan aparat tak kunjung usai. Mereka menuntut jawaban. Apakah teror terhadap aktivis kini telah menjadi instrumen baru untuk memelihara ketakutan?
Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Adri Fadli, mengecam keras kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Dalam pernyataan tegasnya, Adri mempertanyakan integritas aparat negara dalam menjaga keamanan warga.
“Jika aparat telah jadi penjahat, apakah negara masih bisa menjamin keamanan warganya?” tanya Adri Fadli dalam keterangan resminya yang dirilis hari ini, Rabu (18/3/2026). Pernyataan itu disampaikan menyusul pengakuan resmi Puspom TNI yang menahan empat prajurit berinisial NDP, SL, BWH/PHW, dan ES sebagai tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Andrie Yunus.
Adri menilai insiden ini bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan indikasi sistemik yang mengancam ruang demokrasi dan hak asasi manusia.
“Serangan brutal terhadap pembela HAM seperti Andrie Yunus, yang terjadi tepat setelah ia merekam podcast kritis soal remiliterisasi dan judicial review UU TNI, menunjukkan pola pembungkaman yang terorganisir. Ketika pelaku justru berasal dari institusi yang seharusnya melindungi rakyat, kepercayaan publik terhadap negara runtuh,” ujarnya.
LMND Sulsel mendesak proses penyelidikan terhadap keempat oknum TNI itu dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Penyelidikan internal TNI saja tidak cukup. Harus ada pengawasan independen dari Komnas HAM dan lembaga sipil. Penonaktifan sementara para tersangka serta pengungkapan motif dan aktor intelektual menjadi syarat mutlak agar keadilan ditegakkan,” tambah Adri.
Organisasi mahasiswa itu juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelum insiden, yang menyebut memiliki data intelijen tentang para pengkritik pemerintah. Menurut Adri, hal itu berpotensi membenarkan intimidasi terhadap suara kritis.
“Ini bukan kebetulan. Ini pola teror negara yang harus dihentikan sebelum merembet ke lebih banyak korban,” tegasnya.
Hingga kini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di RSCM dengan luka bakar sekitar 24 persen tubuh. Puspom TNI menjanjikan proses hukum transparan, sementara Polri terus mengembangkan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan pihak sipil tambahan.
LMND Sulsel menyatakan akan terus mengawal kasus ini melalui pengawasan publik dan aksi solidaritas jika proses hukum dinilai mandek.
“Keadilan untuk Andrie Yunus adalah keadilan untuk seluruh rakyat yang ingin hidup aman dan bebas berpendapat di negeri ini,” pungkas Adri Fadli. (MUBARAK DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Andrie Yunus dan Gugatan atas Kekerasan Negara"