Kantah dan Pemkot Palopo Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah di SalotelluE

8.189 Views

 

Penyerahan sertipikat tanah Masjid Al-Mujahidin SalotelluE.
PALOPO- Guna memberikan kepastian hukum atas hak rumah ibadah, pihak Kantor Pertanahan (Kantah) beserta Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menyerahkan sertipikat masjid di Kelurahan SalotelluE, Jumat (20/2/2026).

Sertipikat tanah Masjid Al-Mujahidin SalotelluE itu, diserahkan Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin Daud dengan disaksikan Kepala Kantah Palopo, Ir Aspar S.iT MPA. 

Wakil Wali Kota Akhmad Syarifuddin menegaskan, penyerahan sertipikat merupakan bentuk kepedulian pemerintah kota dan Kantor Pertanahan dalam menghadirkan kepastian hukum atas status lahan rumah ibadah.

"Pemkot Palopo dan Kantor Pertanahan berkomitmen penuh menghadirkan kepastian legalitas hukum (sertipikat, red) bagi rumah ibadah," ujar Akhmad Syarifuddin. 

Sementara, Kepala Kantah Palopo, Ir Aspar menekankan, penyerahan sertipikat rumah ibadah merupakan program Kementerian ATR/BPN RI yang telah ditindaklanjuti oleh jajaran Kantah Palopo. 

"Status lahan rumah ibadah sebagian besar merupakan tanah wakaf, untuk memberikan jaminan hukum yang jelas, Kantah Palopo membantu proses penerbitan sertipikat masjid dan rumah-rumah ibadah lainnya," tutur Aspar. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

Posting Komentar untuk "Kantah dan Pemkot Palopo Serahkan Sertipikat Rumah Ibadah di SalotelluE"