Bank Sulselbar Tegaskan Hormati Proses Hukum di Sidang Kredit Konstruksi Pengadilan Tipikor

8.189 Views

 

Fadli Mappisabbi.
MAKASSAR- Soal ketidak-hadiran Dirut PT Bank Sulselbar, Yulis Suandi, pada sidang kredit konstruksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, pimpinan Departemen Litigasi dan Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, angkat bicara. Ia menegaskan, Bank Sulselbar komitmen menghormati, mendukung, dan kooperatif terhadap penegakan hukum yang tengah berlangsung.

"Tidak hadirnya beliau bukan bentuk penghindaran dari proses hukum, melainkan disebabkan kendala administratif serta penugasan institusional yang pada waktu bersamaan tidak memungkinkan untuk ditinggalkan, dan itu telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme yang berlaku, Bank Sulselbar sangat menghormati proses hukum," ujar Fadli, Jumat (6/2/2026), di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel. 

Ia menambahkan, Bank Sulselbar sepenuhnya menghormati kewenangan Jaksa Penuntut Umum maupun Majelis Hakim dalam menentukan urgensi kehadiran saksi di persidangan.

Apabila pengadilan kembali menjadwalkan pemanggilan Direktur Utama Bank Sulselbar, pihaknya memastikan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku

“Bank Sulselbar bersikap kooperatif dan siap menghadirkan Direktur Utama apabila kembali diminta hadir oleh pengadilan,” tegasnya.

Sebagai institusi perbankan daerah, Bank Sulselbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip good corporate governance, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi perbankan dan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun kualitas layanan perbankan kepada masyarakat. Seluruh aktivitas bisnis tetap berlangsung secara profesional, prudent, dan bertanggung jawab.

Terkait substansi perkara yang tengah diperiksa di persidangan, Bank Sulselbar memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut guna menjaga independensi proses peradilan serta menghindari potensi bias terhadap jalannya persidangan.

“Bank Sulselbar menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” pungkas Fadli.

Sebagai informasi, Dirut Bank Sulselbar, diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang dengan nilai sekitar Rp10,9 miliar. Dalam persidangan sebelumnya terkait kasus Bank Sulselbar, kuasa hukum terdakwa sempat meminta Jaksa Penuntut Umum mempertimbangkan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi yang dinilai memiliki relevansi terhadap pembuktian perkara. (RILIS-FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Bank Sulselbar Tegaskan Hormati Proses Hukum di Sidang Kredit Konstruksi Pengadilan Tipikor"