![]() |
| Kadisdukbud Luwu, Andi Palanggi. |
BELOPA- Setelah resmi mendapat SK pengangkatan, sebanyak 1.345 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan Penuh Waktu lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Luwu akhirnya menandatangani perjanjian kontrak kerja, penandatanganan itu dilakukan oleh pemberi kerja dengan penerima kerja.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu, Andi Palanggi S.STp MM, Kamis (5/2/2026), di ruang kerjanya. "Alhamdulillah, kita sudah lakukan penandatanganan perjanjian kontrak kerja," bebernya.
Diuraikan Andi Palanggi, dari jumlah1.345 PPPK, untuk PPPK Paruh Waktu Disdikbud Luwu terdiri 926 guru dan 419 Tendik, sementara PPPK Full Time sebanyak 817 mulai dari jenjang TK/PUD, SD, hingga SMP. Berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB No: 16 Tahun 2025 yang mengatur soal PPPK Paruh Waktu, kebijakan tersebut bertujuan menyelesaikan penataan pegawai non-ASN (honorer) yang terdata di BKN, dan memberi opsi menjadi PPPK Paruh Waktu bagi mereka yang tidak lolos seleksi PPPK/CPNS penuh waktu, namun tetap memiliki status resmi.
Sebelumnya, Bupati Luwu, H Patahudding, menekankan kepada PPPK akan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta pelayanan kepada masyarakat dengan sepenuh hati. Orang nomor satu di Bumi Sawerigading itu berpesan agar seluruh aparatur daerah ma mampu menjaga perilakunya baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, serta mencerminkan citra pemerintah daerah yang profesional melayani. (TOM)

Posting Komentar untuk "PPPK Paruh Waktu/Full Time Disdikbud Luwu Tandatangani Perjanjian Kontrak Kerja"