PALU- Seluruh perwakilan kantor pertanahan kabupaten/kota beserta pejabat fungsional jajaran Kanwil BPN se-Pulau Sulawesi, Rabu (19/11/2025), mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pelaksanaan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kepastian tata ruang bagi kegiatan pemanfaatan ruang, baik untuk usaha maupun non-usaha.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Bimtek ini bertujuan memperkuat pemahaman teknis mengenai proses penyusunan pertimbangan teknis pertanahan, pengelolaan data spasial, serta penerapan sistem layanan KKPR berbasis elektronik. Dengan adanya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, diharapkan pelayanan KKPR di seluruh wilayah Sulawesi dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan transparan.
Dalam sambutannya, perwakilan Kantor Wilayah BPN menegaskan bahwa KKPR merupakan instrumen penting dalam mendukung percepatan iklim investasi dan pembangunan daerah. Oleh karena itu, konsistensi penerapan regulasi, sinkronisasi data tata ruang, serta integritas dalam memberikan layanan harus terus dijaga.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Kantor Pertanahan di seluruh Pulau Sulawesi diharapkan mampu memberikan layanan KKPR yang semakin prima, responsif, serta sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan dan tertib pemanfaatan ruang di wilayah Sulawesi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kanwil BPN se-Pulau Sulawesi Gelar Bimtek Penguatan Layanan Pelaksanaan KKPR"