Kantah Kabupaten/Kota Diundang Ikuti Rapat Monev Penataan/Pemberdayaan 2025

8.189 Views

 

PALU- Untuk mengukur sejauh mana pencapaian kinerja, seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota diundang menghadiri rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2025. Kegiatan ini direncanakan akan dihadiri oleh para pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pelaksana kegiatan terkait.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan selaku penyelenggara menegaskan bahwa rapat Monev ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan penataan serta pemberdayaan masyarakat dapat berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

Agenda rapat meliputi evaluasi capaian kinerja tahun berjalan, identifikasi hambatan di lapangan, tindak lanjut hasil pengawasan, serta penyusunan langkah strategis peningkatan efektivitas pelaksanaan kegiatan pada tahun 2025. Selain itu, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyamakan persepsi antarunit terkait pelaksanaan program Reforma Agraria, Penataan Akses, dan agenda pemberdayaan masyarakat lainnya.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Seksi Penataan dan Pemberdayaan berharap adanya peningkatan akuntabilitas, transparansi, dan konsistensi pelaksanaan kegiatan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung target kinerja Kantor Pertanahan di tahun 2025. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantah Kabupaten/Kota Diundang Ikuti Rapat Monev Penataan/Pemberdayaan 2025"