ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

PEMERINTAH baru Kota Palopo, di bawah duet Hj Naili Trisal dan Dr Akhmad Syarifuddin, mewarisi beban berat: utang yang masih berkisar Rp 200-an miliar, proyek mangkrak, dan sorotan hukum yang kian tajam. Untuk menjawab tantangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengaudit keuangan dan aset daerah. Langkah ini, yang dimulai dengan opname kas dan pemeriksaan menyeluruh, mencerminkan komitmen untuk memperbaiki tata kelola. Namun, di tengah ambisi mewujudkan 25 program prioritas, akankah Palopo mampu memutus rantai masalah warisan dan membangun masa depan yang lebih terang?

Beban Utang: Ujian bagi Pemerintahan Baru

Utang belanja yang masih banyak, dengan kontribusi terbesar dari Dinas PUPR sebesar Rp 119,9 miliar, menjadi tantangan utama. Proyek-proyek ambisius seperti Menara Payung, Sirkuit Ratona, proyek mangkrak revitalisasi Stadion Lagaligo, dan rehabilitasi Gedung Kesenian, yang seharusnya menjadi kebanggaan, kini membebani keuangan daerah. Ketidaksesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 memaksa pembayaran proyek bergeser ke tahun berikutnya, hingga anggaran 2025 terpaksa dipangkas 20-30% untuk pembayaran utang. Akibatnya, ruang gerak untuk program baru menyempit, sementara janji peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan terancam tertunda. Warisan ini mengingatkan bahwa pembangunan harus direncanakan dengan cermat, agar tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya.

PAD dan Beban Masyarakat

Di sisi lain, upaya meningkatkan PAD menjadi ujian tersendiri. Hingga triwulan pertama 2025, PAD Palopo baru mencapai Rp 13,751 miliar atau 17,72% dari target Rp 77,614 miliar. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berinovasi dengan opsen pajak kendaraan dan sinergi antar-dinas, tetapi ketergantungan pada pajak dan retribusi berisiko membebani masyarakat, terutama pelaku sektor informal dan petani. Warga Palopo berhak mendapat jaminan bahwa pajak yang mereka bayar dikelola secara transparan dan kembali dalam bentuk manfaat nyata, seperti infrastruktur dasar yang memadai atau bantuan sosial yang tepat sasaran. Tanpa keseimbangan, peningkatan PAD bisa memperdalam keresahan masyarakat.

Proyek Mangkrak: Luka Perencanaan yang Buruk

Stadion Lagaligo, yang telah menyerap Rp 29 miliar dari anggaran Rp 40 miliar, kini terhenti di progres 80%, dengan tribun setengah jadi dan lapangan yang tak kunjung selesai. Gedung Kesenian, dengan dana Rp 6,95 miliar, juga mangkrak di progres 60%. Kedua proyek ini, yang seharusnya menjadi simbol kemajuan, kini mencerminkan buruknya perencanaan dan pengawasan. Hingga September 2025, belum ada pemutusan kontrak dengan rekanan meski masa kerja telah habis. Kondisi ini mengingatkan pada proyek Hambalang yang terbengkalai, menjadi peringatan bahwa proyek mangkrak tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mengikis kepercayaan publik.

Sorotan Hukum dan Harapan Pengguguran Utang

Isu hukum kian memperumit situasi. Gedung DPRD, yang rusak akibat demo September 2025, diselidiki Kejaksaan Negeri Palopo atas dugaan korupsi Rp 21 miliar. Menara Payung pernah diusut KPK, sementara Islamic Center didera polemik kepemilikan. Audit BPK terhadap Stadion Lagaligo juga menyoroti pembayaran prematur tanpa hasil memadai. Di tengah ini, muncul secercah harapan: dugaan penyalahgunaan wewenang, jika terbukti, dapat menjadi dasar pengguguran utang berdasarkan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Namun, proses ini membutuhkan bukti kuat dan koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum, serta risiko sengketa dengan kontraktor. Transparansi dalam tender dan pengawasan independen menjadi kunci untuk mencegah masalah serupa di masa depan.

Dinamika APBD: Perlunya Sinergi Eksekutif-Legislatif

Ketegangan APBD Perubahan 2025 menambah kompleksitas. Alokasi Rp 30 miliar untuk utang belanja, rekomendasi BPK dan Pemprov Sulsel, DPRD menuding Rp 2 miliar dialihkan ke program lain tanpa pembahasan mendalam, memicu penolakan DPRD. Akibatnya, Pemkot terpaksa mengandalkan APBD Pokok 2025, yang membatasi fleksibilitas anggaran. Ketua DPRD menegaskan bahwa pengalihan anggaran tanpa persetujuan dewan berisiko menambah defisit. Dinamika ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara eksekutif dan legislatif untuk menjaga stabilitas fiskal.

Langkah Menuju Perbaikan

Di tengah tantangan, pemerintahan Naili-Akhmad memperoleh bantuan dari pusat proyek baru, seperti Gedung Layanan Perpustakaan senilai Rp 9,971 miliar, untuk memperkuat literasi menuju Indonesia Emas 2045. Namun, dengan progres 80% per September 2025 dan risiko melampaui tenggat, proyek ini harus diawasi ketat agar tidak menambah daftar utang. Audit bersama BPK dan BPKP, yang dimulai dengan kunjungan pada 18-19 September 2025, menjadi langkah strategis. Dengan defisit APBD 2025 yang relatif kecil, Rp 2,94 miliar, ditutup melalui pembiayaan netto, Palopo memiliki peluang menata keuangan dengan lebih baik, asalkan pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan dan inklusif.

Menatap Masa Depan Palopo

Langkah audit ini adalah fondasi penting untuk membangun Palopo yang lebih baik. Dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, pemerintahan baru dapat mengubah tantangan menjadi peluang. Masyarakat Palopo berhak atas pemerintahan yang tidak hanya menjanjikan pembangunan, tetapi juga memastikan setiap proyek selesai tepat waktu dan bermanfaat. Kolaborasi dengan BPK dan BPKP harus menjadi momentum untuk memutus rantai utang, menyelesaikan proyek mangkrak, dan menjauhkan kota dari jerat hukum. Palopo Baru bukan sekadar visi, tetapi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan. (MUBARAK DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top