ads

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

PERUMDAM WAEMAMI LUWU TIMUR

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

UCAPAN HUT RI KE-80 PEMKAB MOROWALI

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Sidang paripurna penyerahan rancangan awal RPJMD Kota Palopo.
PALOPO- Rencana DPRD Palopo menggelar sidang paripurna penyerahan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo 2025-2030, yang sedianya digelar, Kamis (18/9/2025), terpaksa harus tertunda sementara waktu.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Darwis, didampingi Wakil Ketua I, H Harisal A Latief dan Wakil Ketua II, Alfri Jamil serta dihadiri Wakil Wali Kota, Akhmad Syarifuddin Daud dan Sekda, H Firmanza DP, batal digelar karena peserta paripurna tidak kuorum, pasalnya tiga fraksi di DPRD, yakni Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDIP memilih keluar meninggalkan ruang persidangan. 

Dalam interupsinya, anggota Fraksi Nasdem, Aris Munandar, menyebut pada Pasal 49 Ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 berbunyi "Bappeda Mengajukan Ranwal yang Sudah Disempurnakan kepada Kepala Daerah untuk Mendapat Persetujuan Pembahasan dengan DPRD" kemudian Ayat (2) Kepala Daerah Mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk Dibahas dan Memperoleh Kesepakatan, dan Pasal 49 Ayat (5), Hasil Pembahasan akan Dirumuskan dalam Nota Kesepakatan yang Ditandatangani Kepala Daerah bersama Ketua DPRD. Jadi, kehadiran Kepala Daerah dalam rapat ini sangat dibutuhkan, ada norma yang mengatur soal itu.

"Interupsi pimpinan, saya anggota Fraksi Nasdem secara pribadi 'walk out' dalam pembahasan ini, sampai Wali Kota berkenan hadir," ungkap legislator Partai Hanura itu. 

Selain Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar melalui Muh Bastam, dan Fraksi PDIP melalui Andi Muh Tazar, juga menyatakan 'walk out' dari persidangan.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Demokrat Palopo, Cendrana Saputra Martani (CSM), juga menyampaikan interupsi, menurutnya apabila Wali Kota berhalangan hadir maka yang bersangkutan bisa diwakili oleh Wakil Wali Kota dan Sekda untuk menyerahkan dokumen RPJMD.

Ia menyebut, ketidakhadiran Wali Kota menghadiri sidang paripurna penyerahan dokumen RPJMD bukan sebuah masalah dan tidak perlu dipermasalahkan.

"Di pemerintahan periode yang lalu, Wali Kota sebelumnya, juga pernah diwakili oleh Wakil Walikota dan Sekda, untuk hadir ke DPRD menyerahkan rancangan RPJMD," kunci CSM. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top