![]() |
Kunjungan DPRD Kota Palopo di lokasi UPT TPA Mancani. |
PALOPO- Menanggapi aduan warga, DPRD Kota Palopo, Selasa (9/9/2025), menggelar kunjungan kerja di UPT Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mancani, Kecamatan Telluwanua, untuk melihat kondisi sampah yang dikeluhkan menimbulkan bau tak sedap di rumah warga sekitar. Dalam kunjungannya itu, rombongan DPRD diterima Kadis Lingkungan Hidup Palopo, Emil Nugraha Salam.
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, mengakui produksi sampah di Palopo cukup besar sehingga mempengaruhi kapasitas pengolahan TPA Mancani.
Untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas, legislator asal PDI-Perjuangan ini meminta Pemkot Palopo melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar membuka zona baru agar penumpukan sampah di TPA Mancani dapat terminimalisir. Sekedar diketahui, produksi sampah di Palopo yang dihuni hampir 200 ribu jiwa penduduk rata-rata mencapai 60-90 ton per hari.
"Pemerintah telah membebaskan lahan seluas 2,5 hektare yang bisa dimanfaatkan sebagai zona baru, sampah yang tadinya menggunung dapat digeser memakai alat berat excavator atau doser ke zona baru tadi," terang Alfri Jamil.
Selain membuka zona baru, upaya lain yang bisa ditempuh sebagai penanganan jangka pendek yaitu, mendaur ulang sampah plastik menggunakan teknologi. Dari segi anggaran, DPRD akan membantu mengkomunikasikan upaya penanganan sampah ini dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI, sehingga Palopo dapat dibantu lewat APBN.
Senada dengan itu, anggota Komisi B DPRD Palopo, Siliwadi, juga berharap agar zona baru di TPA Mancani yang lokasinya seluas 2,5 Ha agar segera dibuka guna mengurai penumpukan sampah di TPA Mancani. "Saya kira dibukanya zona baru tersebut, akan menjadi solusi jangka pendek dalam menindaklanjuti kegelisahan warga yang berdomisili di sekitar TPA Mancani ini," tegas purnawirawan Polri berpangkat AKP tersebut. (MUSAKKAR DJABAL TIRA)
Tidak ada komentar: