![]() |
Presdir/CEO PT Vale, Bernardus Irmanto. |
JAKARTA- Para pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau "Perseroan" Kode Saham: INCO) baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dan hasilnya Bernardus Irmanto, telah diangkat menjadi Presiden Direktur (Presdir)/Chief Executive Officer (CEO) PT Vale yang baru.
Rapat ini dilaksanakan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) serta Peraturan OJK No. 14 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk.
Dalam RUPSLB ini, para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yusuke Niwa sebagai Komisaris serta memberhentikan dengan hormat Muhammad Rachmat Kaimuddin dari jabatan Presiden Komisaris, Edi Permadi dari jabatan Komisaris, dan Adriansyah Chaniago dari jabatan Direktur dan Chief Human Capital Officer.
RUPSLB juga menetapkan pengangkatan Fauzambi Syahrul Multhazar sebagai Presiden Komisaris, Katherine Angela Oendoen sebagai Komisaris, dan Shiro Imai sebagai Komisaris, Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur dan Chief Human Capital Officer, serta Budiawansyah sebagai Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer, yang semuanya berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB hingga RUPS Tahunan 2028.
Dalam RUPSLB ini, para pemegang saham menyetujui pengunduran diri Yusuke Niwa sebagai Komisaris serta memberhentikan dengan hormat Muhammad Rachmat Kaimuddin dari jabatan Presiden Komisaris, Edi Permadi dari jabatan Komisaris, dan Adriansyah Chaniago dari jabatan Direktur dan Chief Human Capital Officer.
RUPSLB juga menetapkan pengangkatan Fauzambi Syahrul Multhazar sebagai Presiden Komisaris, Katherine Angela Oendoen sebagai Komisaris, dan Shiro Imai sebagai Komisaris, Heriyanto Agung Putra sebagai Direktur dan Chief Human Capital Officer, serta Budiawansyah sebagai Direktur dan Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer, yang semuanya berlaku efektif sejak penutupan RUPSLB hingga RUPS Tahunan 2028.
Usai RUPSLB, Bernardus Irmanto menegaskan atas kepercayaan ini dirinya bertekad memastikan keberlanjutan praktik pertambangan terbaik (best mining practices) yang telah menjadi fondasi PT Vale. "Kami akan terus menjaga kelangsungan proyek-proyek strategis yang tengah berjalan, mendorong hilirisasi yang bertanggung jawab, serta menciptakan nilai bersama bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Melalui disiplin, integritas, dan pengabdian, kami ingin memastikan kontribusi nyata PT Vale terhadap kedaulatan energi dan pembangunan berkelanjutan Indonesia," katanya.
Perseroan akan memastikan seluruh perubahan ini dilakukan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku serta prinsip transparansi dan tata kelola yang baik, pergantian jajaran pengurus ini mencerminkan komitmen PT Vale memperkuat fondasi kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan dan tuntutan industri nikel masa depan, mendorong akselerasi proyek hilirisasi strategis, serta menciptakan nilai tambah berkelanjutan bagi Indonesia melalui praktik pertambangan yang bertanggung jawab, inovatif, dan inklusif. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
SUSUNAN DIREKSI:
- Bernardus Irmanto (President Director & Chief Executive Officer)
- Abu Ashar (Vice President Director and Chief Operation & Infrastructure Officer)
- Heriyanto Agung Putra (Director and Chief Human Capital Officer)
- Budiawansyah (Director and Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer)
- Rizky Andhika Putra (Director and Chief Financial Officer)
- Muhammad Asril (Director and Chief Project Officer)
- Luke Mahony (Director and Chief Strategy & Technical Officer)
SUSUNAN DEWAN DIREKSI:
- Fauzambi Syahrul Multhazar (Presiden Komisaris)
- Emily Olson (Wakil Presiden Komisaris)
- Khristina Gauthier (Komisaris)
- Christopher McCleave (Komisaris)
- M Jasman Panjaitan (Komisaris)
- Katherine Angela Oendoen (Komisaris)
- Shiro Imai (Komisaris)
- Rudiantara (Komisaris Independen)
- Retno Marsudi (Komisaris Independen)
- Marita Alisjahbana (Komisaris Independen)
Tidak ada komentar: