![]() |
Asisten I Pemkab Morowali, Rizal Badudin. |
MOROWALI- Hadir mewakili Bupati Morowali, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin, membuka secara resmi Focus Group Discussion (FGD) II menyangkut revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali dengan tema "Fakta dan Analisa" yang digelar Dinas PUPRD, Selasa (26/8/2025), di Aula Hotel Metro, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah.
Menurut Rizal Badudin dalam sambutannya, revisi RTRW adalah bagian terpenting dalam memastikan arah pembangunan daerah telah berjalan secara terarah, seimbang, dan berkelanjutan. Sebab, lanjut Rizal Badudin, dokumen RTRW tidak hanya berfungsi sebagai acuan kebijakan tata ruang, namun ikut berperan sebagai pedoman investasi, pengelolaan sumber daya, sampai dengan penyelesaian potensi konflik di bidang tata ruang wilayah.
"Pembahasan yang kita capai pada hari ini, sepenuhnya menyesuaikan dengan tata aturan yang berlaku di BPN, penyesuaian ini tentunya hasil dari kesepakatan kita semua dengan mengacu ketentuan mekanisme undang-undang yang berlaku, dengan begitu maka kebijakan yang diambil tidak lagi bertentangan aturan perundang-undangan yang berlaku," papar Rizal Badudin di hadapan tim penyusun akademisi dari Universitas Tadulako (UNTAD, Muh Najib, dan Ketua Bapemperda DPRD Morowali, Muslimin Dg Masiga.
Harapannya, revisi RTRW ini dapat mewujudkan arah pembangunan yang terukur, inklusif, dan berwawasan lingkungan, sehingga RTRW Morowali mampu mengakomodasikan perkembangan investasi, menjaga kelestarian lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Tak hanya itu saja, Rizal Badudin mengajak seluruh peserta FGD II yang terdiri dari para perangkat daerah, instansi teknis, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya bisa memberikan masukan yang konstruktif, proses revisi RTRW membutuhkan partisipasi aktif semua pihak agar hasilnya benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Morowali.
Perlu diketahui, kegiatan FGD II revisi RTRW Morowali ini, menjadi tahap yang strategis setelah berlangsungnya FGD pertama yang sebelumnya membahas kerangka dasar revisi. Dalam forum tersebut, peserta difokuskan pada pembahasan substansi perubahan, sinkronisasi regulasi baru, serta integrasi perencanaan pembangunan daerah dengan rencana tata ruang Nasional dan rencana tata ruang Provinsi. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: