![]() |
Rapat tim verifikasi di kantor Badan Kesbangpol Morowali. |
MOROWALI- Untuk membahas sejumlah agenda strategis terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana hibah, serta bantuan keuangan yang bersumber dari APBD, Badan Kesbangpol Morowali, Senin (16/6/2025), menggelar rapat tim verifikasi administrasi permohonan bantuan keuangan partai politik.
Pertemuan itu, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Morowali, Sultanah Hadie ST, dan Inspektur Inspektorat Daerah, Afridin SH MSA, pihak Bawaslu, dan para perwakilan partai politik penerima bantuan serta instansi penerima hibah seperti BNN dan FKUB.
Agenda utama rapat, yaitu laporan pertanggungjawaban hibah KPU dan Bawaslu, di mana dilakukan evaluasi penggunaan dana hibah oleh KPU dan Bawaslu, kemudian verifikasi dana hibah BNN dan FKUB yang meliputi verifikasi administratif, serta penyerahan LHP BPK atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan partai politik dari APBD TA 2022.
Pada forum tersebut, seluruh peserta terlihat aktif berdiskusi -- membahas berbagai persoalan teknis dan prosedural dalam pelaporan dan proses verifikasi. Selain itu, para peserta juga saling memberi masukan untuk penyempurnaan sistem pelaporan hibah dan bantuan keuangan ke depan.
Kesbangpol menegaskan, pentingnya pelaksanaan proses secara terkoordinasi dan matang, berdasarkan petunjuk jelas, dan mendorong semua pihak berkonsultasi lebih dulu sebelum melangkah, guna mencegah kesalahan dan meningkatkan kualitas akuntabilitas.
Rapat ditutup dengan penyerahan resmi LHP BPK atas pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran bantuan keuangan partai politik APBD TA 2024 dari Badan Kesbangpol ke Inspektorat Daerah, DPRD, dan perwakilan partai politik. Kemudian, digelar foto bareng sebagai bukti dokumentasi komitmen bersama mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan serta akuntabel. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: