ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

 

Gedung KPU Palopo.
PALOPO- Berdasarkan proses penelitian administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, tiga bakal pasangan calon (Balon), yakni Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka-H Haidir Basir, dan H Farid Kasim Judas-Hj Nurhaenih dinyatakan memenuhi persyaratan. 

Sementara, satu balon lainnya, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pengumuman ini, dikeluarkan KPU Palopo, Sabtu (14/9/2024).
Iklan Pengumuman KPU Palopo.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menyampaikan, atas hasil penelitian administrasi itu, KPU Palopo akan membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat, 15-18 September 2024. Tiga balon lolos penelitian administrasi, dan satu balon dinyatakan TMS.

"Kita memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya melalui Portal Publikasi Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id," cetusnya. (TOM)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top