3 Lolos, KPU Palopo Nyatakan Balon Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin TMS

 

Gedung KPU Palopo.
PALOPO- Berdasarkan proses penelitian administrasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, tiga bakal pasangan calon (Balon), yakni Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta, Putri Dakka-H Haidir Basir, dan H Farid Kasim Judas-Hj Nurhaenih dinyatakan memenuhi persyaratan. 

Sementara, satu balon lainnya, Trisal Tahir-Akhmad Syarifuddin Daud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Pengumuman ini, dikeluarkan KPU Palopo, Sabtu (14/9/2024).
Iklan Pengumuman KPU Palopo.
Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin menyampaikan, atas hasil penelitian administrasi itu, KPU Palopo akan membuka masukan dan tanggapan dari masyarakat, 15-18 September 2024. Tiga balon lolos penelitian administrasi, dan satu balon dinyatakan TMS.

"Kita memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya melalui Portal Publikasi Pemilu https://infopemilu.kpu.go.id," cetusnya. (TOM)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama