Kantor Pertanahan Morowali Tertib Kelola Arsip

8.189 Views

Ruang arsip Kantor Pertanahan Morowali. 

MOROWALI- Sebagai salah-satu upaya mencegah timbulnya permasalahan yang bisa terjadi di kemudian hari, jajaran Kantor Pertanahan Morowali menjaga kedisiplinan khususnya dalam hal tertib pengelolaan arsip. 


Dalam keterangannya, Minggu (26/5/2024), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag-TU) Kantor Pertanahan Morowali, Andi Hartawan SE, mengatakan tertib pengelolaan arsip ini mengacu amanat  UU Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 tentang Pokok-pokok Agraria. 


UUPA No 5/1960 itu merumuskan bahwa Kementerian ATR/BPN bertugas mengelola/mengembangkan administrasi pertanahan sebagai bentuk pencegahan terjadinya permasalahan. 


"Pembenahan dan penataan ruang arsip mampu meningkatkan upaya perlindungan, pemanfaatan informasi arsip, serta tertib arsip," kuncinya. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)

Posting Komentar untuk "Kantor Pertanahan Morowali Tertib Kelola Arsip"