Kejaksaan Negeri Morowali saat menggelar ekspose kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal di Perusda Morowali. |
MOROWALI- Dengan sigapnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali, menyingkap kasus dugaan korupsi dana Perusahaan Umum Daerah (Perusda) yang ditengarai merugikan keuangan negara Rp2 miliar.
Pada saat menggelar ekspose kasus, Senin (19/2/2024) kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali, I Wayan Suardi SH MH, menyatakan di hadapan awak media, kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusda Morowali senilai Rp2 miliar telah memiliki calon tersangka.
"Untuk saat ini, nama-nama calon tersangka belum bisa kita publish, nanti memasuki tahap selanjutnya baru kita umumkan siapa tersangka di balik ini semua," terang I Wayan Suardi saat dikonfirmasi ulang, Selasa (20/2/2024).
Selain kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal Perusda Morowali senilai Rp2 M yang pengelolaannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, Kejari saat ini tengah mengusut kasus pungutan liar (pungli).
"Kasus Pungli belakangan marak di daerah ini, baik di kalangan ASN maupun warga sipil yang menjadi korban aksi Pungli," sebut I Wayan Suardi.
Sebelumnya, Kejari telah mengeksekusi mantan Kades Tanjung Harapan, Kecamatan Menui Kepulauan, Sudarji, terkait korupsi ADD, Sudarji sendiri telah dijebloskan ke sel rutan setelah kasusnya inkrah berkekuatan hukum tetap. (FAUSIAH WULANDARI HAFID)
Tidak ada komentar: