ads


DPRD Kabupaten Kutai Timur

DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Pemkab Kutai Timur

DPRD Kota Palopo

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Kuasa hukum Mozes Tandiseru memasukkan laporan ke Bawaslu Luwu. 

BELOPA- Merasa dirugikan, Caleg Partai Gerindra Dapil 5 Kabupaten Luwu, Mozes Tandiseru, melalui kuasa hukumnya dari Sawerigading Law Firm, melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lamasi Timur ke Bawaslu Luwu, Senin (26/2/2024) lalu.


Laporan mereka nomor: 003./LP/LP/Kab/27.09/II/2024, telah diterima Bawaslu. Dalam aduannya, kuasa hukum Mozes, Muhammad Isnan, menyebut PPK Lamasi Timur diduga memanipulasi data surat D-Hasil rekap tingkat kecamatan yang tidak sesuai surat model C-Hasil yang diputuskan dalam rapat pleno. 


"Kami menduga PPK melakukan penggeseran angka atau suara salah-satu Caleg di internal Gerindra sehingga cukup merugikan saudara Mozes Tandiseru," ujar Isnan, dalam rilisnya, Rabu (28/2/2024).


 Pihaknya berharap, Bawaslu segera melakukan investigasi sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penanganan dan laporan pelanggaran Pemilu, terkait dugaan perubahan data C-Hasil Pemilu 2024 yang ditengarai melibatkan oknum PPK. "Kami rekomendasikan ke KPU Luwu melakukan perbaikan data hasil rekapitulasi suara di Lamasi Timur yang akan dilaksanakan 2 Maret 2024," terangnya. (RILIS)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

1 komentar:

  1. Semoga hukum benar-benar di tegakkan dan tindakan ada lagi kecurangan seperti ini

    BalasHapus


Top