ads


DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Dinas PUPR gelar konsultasi publik ke-2 penyusunan RDTR Kecamatan Wara. 

PALOPO- Sebagai penyempurnaan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Wara, Pemkot Palopo melalui Dinas PUPR, Selasa (21/11/2023), menggelar konsultasi publik ke-2, acara itu dibuka Sekda Palopo, Drs H Firmanza DP SH MSi, selaku mewakili Pj Walikota, di Aula Hotel Harapan. Kegiatan ini, dihadiri perwakilan Kodim dan Polres Palopo.


Kadis PUPR diwakili PPK, Hasyim, menjelaskan penyusunan RDTR Kecamatan Wara rangkaian dari tahapan penyusunan RDTR yang wajib dilaksanakan sekaligus melengkapi konsultasi publik ke-1 yang digelar pada Agustus 2023 lalu. Di mana, dalam setiap penyusunan RDTR konsultasi publik ini minimal digelar sebanyak dua kali.


"Sesuai ketentuan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 11 tahun 2021, kegiatan ini membahas substansi materi muatan RDTR Kecamatan Wara untuk dirangkum menjadi produk hukum daerah yakni peraturan walikota," terang Hasyim.


Sekda Palopo, Firmanza DP, mengharapkan RDTR yang disusun mencerminkan penataan kota, sehingga pembangunan ke depan dapat terencana dan tertata dengan baik--, tidak menimbulkan kesemrawutan, kita hadir di sini untuk melindungi ruang/lingkungan kita guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang yang tidak terencana. "Penyusunan RDTR sudah menjadi kewjiban pemerintah, ini berkaitan Online Single Submission (OSS), di mana OSS dikelola lembaga pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang koordinasi penanaman modal," pungkasnya. (RLS/MUDZAKKAR DJABAL TIRA)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top