ads

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Pemda Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
BPS Kabupaten Morowali

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M

Ucapan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M
Kodim 1311/Morowali

DPRD Kota Palopo

Pemkab Luwu

Headline

Metro

Hukum

Daerah

Politik

Penulis, Nurdin SH.

DUA pekan belakangan ini, aksi unjuk rasa masif dilakukan oleh elemen mahasiswa di berbagai daerah termasuk di wilayah Kota Palopo. Isu mereka solid agar pemerintah dan DPR mencabut UU Cipta kerja yang belum lama ini diundangkan.


Tentu, mereka yang berkecimpung di bidang ilmu hukum sudah memahami, bahwa sebuah produk perundang-undangan yang telah diundangkan maka jalur penyelesaiannya melalui Mahkamah Konstitusi (MK).


Di sisi lain, berunjuk rasa di negara demokrasi adalah sesuatu yang dilindungi oleh undang-undang namun demikian diharapkan tetap mengindahkan norma yang ada baik itu norma agama, norma sopan santun, norma kesusilaan dan juga norma hukum.


Norma-norma di atas penting dan harus dipatuhi sebab tidak dipungkiri sering kali, kalimat-kalimat dari sang orator pengunjuk rasa yang bernada hinaan terhadap individu bahkan tidak jarang disertai aksi perusakan pada fasilitas umum.


Kejadian-kejadian tersebut tentu sangat disayangkan sebab dapat mencederai apa yang hendak diperjuangkan oleh para demonstran. Hinaan tidak hanya melanggar norma hukum tapi juga melanggar norma agama, kesusilaan dan norma sopan santun demikian halnya jika terjadi perusakan terhadap fasilitas umum. 


Penulis berpendapat, bahwa jika sekiranya ada kebijakan pemerintah yang dianggap tidak pro rakyat atau terdapat sebuah produk perundang-undangan yang mengebiri hak-hak rakyat sebaiknya para pengunjuk rasa membuat sebuah konsep yang lebih brilian.


Konsep brilian, misalnya dengan membuat rumusan pasal-pasal baru sebagai pengganti dari pasal-pasal yang ada dalam undang-undang cipta kerja yang dianggap tidak pro rakyat lalu didiskusikan di depan para wakil rakyat dengan argumentasi hukum yang mumpuni.


Dan penulis menganggap konsep itu akan lebih efektif ketimbang para demonstran hanya meneriaki para wakil rakyat dari luar gedung dewan (yang belum tentu didengar) dan fatalnya lagi, jika teriakan itu hanya asal bunyi sebab tidak pernah membaca apalagi memahami isi UU cipta kerja serta penjelasannya pasal demi pasal. (****)

About koranakselerasi

OnlineAkselerasi.com juga beredar dalam versi cetak (Koran Akselerasi) yang beredar di wilayah Luwu Raya dan Toraja. Semoga, kehadiran media ini, dapat menambah khasana bacaan masyarakat yang lebih edukatif dan mendidik.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Post a Comment


Top